Viral Medsos
Tak Mau Gugurkan Kandungannya, RN (20) Dibunuh Pacarnya Satu Kampus, Jasad Dibuang ke Laut
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri membenarkan identitas korban sudah diketahui. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara.
TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya Terungkap Misteri Kematian RN (20) Hamil 7 Bulan Ditemukan Tewas dalam Keadaan Tak Berbusana Mengapung di Laut, Awalnya Sejumlah Kejanggalan Ditemukan pada Tubuh Korban. Kini Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi.
Sesosok perempuan muda ditemukan tewas mengapung di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta, pada Selasa (15/11/2022). Mayat itu awalnya ditemukan tanpa identitas dengan keadaaan tanpa busana dan sedang hamil.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri membenarkan identitas korban sudah diketahui. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara.
Sumantri mengungkapkan bahwa korban tersebut berinisial RN dalam kondisi mengandung sekitar 7 bulan. "Menurut hasil pemeriksaan dokter, usia kandungannya sudah 28 minggu (7 bulan)," kata Edy.
Dua pelaku berhasil ditangkap
Setelah dilakukan penyelidikan, kini polisi berhasil menangkap dua orang pria terduga pelaku inisial ERW (24) dan AA (37).
Kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Gunungkidul.
Pengungakpan pelaku setelah terekam kamera closed-circuit television (CCTV) milik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Tanjungsari. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Bagus Sumantri, dalam jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan RN di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Gunungkidul, Kamis (17/11/2022).
Dalam rekaman kamera CCTV SMP Negeri 1 Tanjungsari, ERW dan AA terlihat makan bersama RN di sebuah warung di dekat SMP Negeri 1 Tanjungsari.
Setelah melihat rekaman CCTV itu, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul mengecek identitas terduga pelaku, hingga akhirnya diketahui bahwa mereka adalah ERW dan AA, warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Selain rekaman CCTV SMP Negeri 1 Tanjungsari, identitas ERW dan AA juga terungkap berkat pengumpulan barang bukti oleh polisi beserta keterangan sejumlah saksi.
Bekerja sama dengan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta, Polres Gunungkidul berhasil mengamankan ERW dan AA kurang dari 24 jam setelah kejadian pembunuhan. “Kami bekerjasama dengan Polresta Surakarta untuk mengamankan tersangka,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri.
Sama-sama Satu Kampus dan Tak mau gugurkan kehamilan
Dalam jumpa pers, Kamis (17/11/2022), Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengungkapkan, kronologi pembunuhan RN bermula dari hubungan dekatnya dengan ERW.
Diketahui, ERW dan RN sudah saling mengenal sejak 2019. Mereka sama-sama mengenyam pendidikan di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS).