Karo Memilih
KPUD Karo Resmi Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Mulai Hari Ini hingga Kamis 24 November 2022
KPUD Karo juga sudah mulai menyebarkan informasi seputar pendaftaran badan Adhoc. Mulai Minggu (20/11/2022) hingga Kamis (24/11/2022).
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, sejak beberapa waktu terakhir rutin melakukan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Diketahui, sistem ini diluncurkan agar masyarakat mengetahui seperti apa Tupoksi dari anggota KPU dan juga Badan Adhoc yaitu Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sejak hari ini, KPUD Karo juga sudah mulai menyebarkan informasi seputar pendaftaran badan Adhoc. Di mana, nantinya anggota badan Adhoc ini berperan membantu KPUD di tingkat kecamatan hingga desa.

Berdasarkan informasi dari postingan media sosial milik KPUD Karo, pengumuman badan Adhoc yang pertama ditujukan bagi calon anggota PPK. Di mana, pengumumannya dimulai pada hari ini hingga empat hari ke depan.
"Pertama, kita informasikan dulu pendaftaran calon anggota PPK, karena dari tugasnya memang PPK duluan yang dibentuk. Pengumumannya mulai hari ini sampai Kamis (24/11/2022)," Ujar Komisioner KPUD Karo Divisi sosialisasi partisipasi masyarakat dan SDM Dewi Afriany Susanti, Minggu (20/11/2022).
Dijelaskan Dewi, tak hanya pengumuman pendaftaran pihaknya hari ini juga sudah menerima jika ada masyarakat yang mendaftarkan dirinya sebagai anggota PPK. Untuk jadwal pendaftarannya sendiri, dimulai pada hari ini hingga Selasa (29/11/2022) mendatang.
"Sudah bisa bagi yang mau mendaftar. Caranya silakan langsung cek dan isi formulir yang kita siapkan di aplikasi SIAKBA," ucapnya.
Namun, bagi masyarakat yang tidak bisa mengakses aplikasi tersebut tetap bisa mendaftarkan dirinya menjadi badan adhoc dengan membawa persyaratan ke Kantor KPUD Karo. Nantinya untuk masyarakat yang mendaftar secara manual, masyarakat akan dibantu oleh tim helpdesk, kemudian petugas memasukkan berkas ke aplikasi SIAKBA.
"Jadi semua berkas nanti diinput ke aplikasi SIAKBA. Sehingga, berkas pendaftaran semua sudah online," Katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak kepada semua masyarakat yang memenuhi syarat agar ikut serta mendaftarkan dirinya sebagai anggota badan Adhoc. Dirinya mengatakan, peran serta masyarakat yang aktif salah satunya menjadi anggota badan Adhoc juga berpengaruh dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.
(mns/tribun-medan.com)