Razia Warung Remang remang

Lagi Asyik Temani Pemabuk Tuak, Sejumlah Wanita Malam Digelandang Satpol PP Kota Siantar

Sejumlah wanita malam yang temani pemabuk tuak di warung remang-remang terjaring razia petugas Satpol PP

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Petugas Satpol PP merazia warung remang-remang, yang di dalamnya terdapat wanita malam yang tengah asyik menemani pemabuk tuak 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Sejumlah wanita malam yang tengah asyik menemani pemabuk tuak di warung remang-remang terjaring razia petugas Satpol PP Kota Siantar.

Dalam razia kali ini, sejumlah warung remang-remang yang ada di kawasan Tanjung Pinggir tak luput dari razia.

Ketika penindakan berlangsung, ada berkisar 50 petugas Satpol PP yang dikerahkan.

Baca juga: Benni Sitanggang, Pelaku yang Tikam Teman Usai Mabuk Tuak Dibekuk di Jambi

Razia warung remang-remang ini dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Siantar, Robert Samosir.

Robert dibantu personel Polres Siantar dan Denpom I/1 Siantar.

Tidak hanya warung remang-remang saja yang dirazia, penginapan, kos-kosan dan tempat hiburan malam lainnya tak luput dari pemeriksaan. 

Baca juga: Terlalu Mabuk Berat Tuak, Dua Sekawan Bunuh Temannya, Korban Sempat Dikira Polisi Tewas Kecelakaan

Kepada mereka, tim melakukan pembinaan dan memberikan pengarahan.

Menurut Robert, razia ini dalam rangka pengawasan dan pembinaan terhadap lokasi-lokasi seperti tempat hiburan malam, kos-kosan, lapo tuak, dan lainnya. 

"Pemerintah Kota Siantar melalui Satpol PP sifatnya melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lokasi-lokasi tersebut. Jika ditemukan ada tindakan melanggar hukum, maka kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," kata Robert, Minggu (20/11/2022).

Baca juga: Mabuk Tuak, Mantan Anggota DPRD Karo Tikam Saudara Semarga Hingga Tewas, Sekarang Buron

Robert Samosir juga menambahkan, jika ada warga yang mengetahui ada tindakan pelanggaran hukum di lokasi-lokasi tersebut, agar segera melapor ke aparat penegak hukum.

Apalagi beberapa kasus-kasus kriminal terakhir terjadi di tempat hiburan masyarakat seperti lapo tuak.(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved