Berita Seleb

Sule Dipolisikan Gegara Bercandai Miras Minuman Rasulullah, PA 212 Laporkan Mantan Nathalie Holscher

Laporan ini imbas dari ke-ter-kaitan Sule saat saat ikut tertawa mendengar candaan miras adalah minumannya Rasulullah.

TRIBUN-MEDAN.COM - Sule akan dilaporkan ke polisi oleh Persaudaraan Alumni 212 atas dugaan penghinaan agama.

Laporan ini imbas dari ke-ter-kaitan Sule saat saat ikut tertawa mendengar candaan miras adalah minumannya Rasulullah.

Diketahui, saat itu rekan Sule, Budi Dalton menyatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah di dalam YouTube channelnya.

Atas pernyataannya ini, Budi Dalton telah dilaporkan lebih dulu atas tuduhan tindakan penodaan agama lewat informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Budi Dalton diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan menyatakan miras adalah minuman Rasulullah.

Seusai pelaporan Budi Dalton, nama pelawak Sule serta Mang Saswi ikut terseret.

Pasalnya, Sule dianggap ikut tertawa saat Budi Dalton mengucapkan kalimat yang dianggap menghina itu.

Gara-gara ikut tertawa menimpali candaan yang dilontarkan oleh Budi Dalton, Sule pun bakal dipolisikan oleh penggerak Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.

Hal itu disampaikan oleh Sekjen PA 212, Novel Bamukmin pada Sabtu (19/11).

Menurutnya, candaan tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved