Dairi Memilih
Hari Ketiga Pendaftaran Badan Ad Hoc Melalui Aplikasi SIAKBA, KPU Dairi: Sudah Diakses 289 Warga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi telah membuka pendaftaran Badan Ad Hoc melalui aplikasi SIAKBA sejak tanggal 20 November 2022.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi telah membuka pendaftaran Badan Ad Hoc melalui aplikasi SIAKBA sejak tanggal 20 November 2022.
Pendaftaran untuk merekrut petugas PPK dan PPS secara keseluruhan dilakukan secara online.
Baca juga: Jelang Perekrutan Badan Ad Hoc, KPU Dairi Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA untuk Lima Kecamatan
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Harianto Tinendung mengatakan, saat ini, sudah 289 orang mengakses aplikasi SIAKBA.
"Pendaftaran dibuka sampai tgl 29 November 2022. Hingga saat ini sudah 289 warga Dairi yang mengakses situs siakba.kpu.go.id," ujar Harianto, Selasa (22/11/2022).
Harianto mengungkapkan, nantinya jumlah yang akan diterima menjadi anggota PPK sebanyak 75 orang, dengan rincian 5 orang di setiap kecamatan.
"Dairi terdiri dari 15 kecamatan. Butuh 5 orang PPK per kecamatan. Total kabupaten Dairi butuh 75 orang PPK, " Jelasnya.
Baca juga: KPU Dairi Luncurkan Apliasi SIAKBA, PPK dan PPS Diharap Melek Teknologi
Dirinya mengimbau kepada pelamar untuk segera melengkapi berkas agar nantinya proses pendaftaran dapat berlangsung lancar.
"Imbauan kita kepada warga/masyarakat yang mendaftar agar melengkapi data- datanya sesuai dengan yang dibutuhkan," tutupnya.
(cr7/tribun-medan.com)