Tebingtinggi Memilih
Masuk Pemilih Khusus 2024, KPU Tebingtinggi Akan Siapkan 5 Bilik Suara untuk Warga Binaan di Lapas
KPU Tebingtinggi mulai melakukan persiapan Pemilu 2024, termasuk berkoordinasi dengan Kalapas IIB Kota Tebingtinggi.
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi, mulai melakukan persiapan Pemilu 2024, termasuk mendata pemilih khusus, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Ketua KPU Tebingtinggi Abdul Khalik, mengatakan pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Kalapas IIB Kota Tebingtinggi untuk melakukan persiapan segala bentuk keperluan bagi penghuni lapas agar dapat terlibat dalam Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Tebingtinggi Buka Perekrutan PPK, Pendaftaran Dilakukan Dua Cara, Begini Syaratnya
"Kita sudah berbicara langsung dengan Kalapas Anton Setiawan dan jajarannya. Hal itu
mengenai bagaimana persiapan dan sarana prasarana bagi pemilih khusus di Lembaga Lapas Kota Tebing Tinggi pada Pemilu 2024 mendatang," kata Khalik kepada Tribun Medan, Selasa (22/11/2022).
Khalik menyebutkan, hal itu sesuai PKPU Nomor 17 Tahun 2020 terkait pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas yang diadakan di Kota tebing tinggi.
Pada tahap awal ini, KPU masih merunut dan mendata jumlah pemilih yang masih tentatif dengan merujuk pemetaan awal di TPS tahun 2019 lalu.
"Kita ada 4 TPS seperti tahun 2019 lalu. Tapi dengan jumlah warga binaan yang hampir 1.668 orang dengan rincian laki laki 1630 dan sisa nya wanita. Termasuk juga napi titipan sementara sebelum di vonis ada sekitar 150 orang untuk data sementara saat ini," katanya.
Khalik menyebutkan, melihat perkiraan jumlah pemilih terbaru, pihaknya mengasumsikan membuat sebanyak 5 TPS.
Untuk pembentukan TPS tetap mengacu pada ketentuan, salah satunya adalah jumlah pemilih paling banyak 300 orang.
"Terkait perkembangannya nanti ini berjalan terus. Secara global sementara kita petakan 5 TPS saja karena kita belum menyisir masalah penghuni lapas itu akhir masa binaannya kapan," katanya.
Baca juga: Verifikasi Faktual Parpol, KPU Tebingtinggi Sebut Partai Gelora Satu-satunya Partai Baru yang Lulus
Khalik pun menyatakan KPU Tebingtinggi masih terus berkoordinasi dengan pihak Lapas dan Dinas Catatan Sipil Kota Tebingtinggi termasuk untuk mendata kembali warga binaan yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pastinya koordinasi lanjutan bersama pihak lapas dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi terkait kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) terhadap warga binaan. Apakah akan dilakukan perekaman ulang atau lainnya, supaya yang tidak punya identitas tetap memiliki hak pilih," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)