Berita Sumut

Gubernur Edy Rahmayadi Pastikan BPN Cabut Sertifikat Rumah Mewah di Pinggir Sungai

Edy Rahmayadi memastikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan kabupaten/kota untuk menarik sertifikat rumah di pinggir sungai.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi memastikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan kabupaten/kota untuk menarik sertifikat rumah di pinggir sungai yang sempat diterbitkan.

Hal ini dikatakan Edy dalam rapat penanganan banjir di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/11/2022).

"Dari sekitar 14.600 rumah (di bantaran sungai) ada rumah mewah, maksudnya rumah mewah itu rumah permanen setingkat ruko itu sudah menyalahi aturan, 12-15 meter dari bantaran sungai. Itu ada yang sampai keluar sertifikat. Ini yang tadi saya katakan kita kumpul sama BPN saya minta batalkan," ujarnya.

Dikatakannya Edy, pihaknya akan membentuk tim terpadu untuk menangani banjir yang terjadi di beberapa kabupaten/kota. "Itu akan batalkan, tim terpadu yang kita bentuk itu yang batalkan. Gak ada urusan itu," tambahnya.

Edy Rahmayadi mengatakan penanganan banjir harus dilakukan secara bersama-sama. Termasuk di kabupaten/kota yang dilintasi sungai.

"Kita akan bersama-sama kolaborasi, karena kalau banjir ini enggak bisa kalau di Medan dia banjir sungainya tidak hanya melintas di Medan. Ada yang melintas di Deliserdang, ada yang dari Binjai ada yang dari Siantar nah ini yang harus kita atur," ucapnya.

Edy menyebut, tim terpadu yang akan dibentuk tersebut berasal dari pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait.

"Kalau sudah melibatkan 2-3 kabupaten, gubernur itu harus hadir di situ, punya wewenang di situ. Inilah yang akan kita bentuk. Kita akan selesaikan, kita bentuk tim terpadu mengatasinya. Baik itu BWS, sektor-sektor ada yang mengawasi tentang rumah-rumah rakyat yang sudah menempati di bantaran, ada yang mengatur sungai itu sendiri, melakukan normalisasi sungai," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved