Sumut Terkini

232 Bal Monza Dimusnahkan, Ditjen Bea Cukai Bakar Ribuan Produk Ilegal senilai Rp 5 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara, memusnahkan sejumlah produk ilegal yang masuk ke Indonesia.

TRIBUN MEDAN/HO
Barang ilegal dimusnahkan dengan cara di bakar di halaman Kantor DJBC Sumatera Utara, Kamis (24/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara, memusnahkan sejumlah produk ilegal yang masuk ke Indonesia.

Produk ilegal yang dimusnahkan tersebut meliputi, 237 bale monza, 9 packages tekstil, 6.415 packages holtikultura, 16 packages mesin.

137 dan 7 Koli mainan, aksesoris, kosmetik, 969 boks alat kesehatan, 48 packages, 1 botol, 2 koli, 278 sachets makanan.

Baca juga: Tante Fitri Mayat dalam Karung Syok: Dia Disabilitas, Kok Tega Kali lah yang Bunuh Dia Itu

8 koli barang pecah belah, 10.364.392 batang rokok ilegal, dan 1.375 botol dengan total 692.185 liter.

Menurut kepala DJBC Sumatera Utara, Parjiya, barang ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyelidikan dari tahun 2021 hingga 2022.

"Ini semua hasil penindakan, yang dilakukan penyelidikan dari tahun 2021 sampai 2022. Ada 43 berkas, yang dimusnahkan ini di luar dari 43 berkas itu," kata Parjiya saat diwawancarai, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Kapolda Sumut Irjen Panca Copot dan Periksa 6 Perwira Menengah, Berikut Daftar Nama dan Pangkatnya

Ia menjelaskan, barang yang dimusnahkan ini diperkirakan memiliki nilai harga sekitar Rp 5,278 Miliar.

Potensi kerugian negara yang ditimbulkan karena tidak dipungutnya cukai, bea masuk, dan pajak salam rangka impor ditafsir sekitar Rp 11,277 miliar.

"Barang yang kita musnahkan ini karena tidak ada cukup bukti, tentu tidak ada tersangkanya. Memang tindak pidana, tapi tidak ada tersangka," sebutnya.

Dikatakannya, barang - barang yang disita status nya diambil dan menjadi milik negara.

Selain di musnahkan, nantinya sebagian akan di lelang dan untuk tujuan lain seperti bantuan sosial.

"Kedepan tentu kita harus peduli dengan barang-barang ilegal ini. Selain merugikan negara, ada juga ada dampak yang lain misalnya dampak kesehatan," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved