Demo Siswa
HARI GURU, Giliran Siswa Desak Copot Kepala SMA Negeri 6 Medan Soal Dugaan Korupsi Dana BOS
Siswa SMA Negeri 6 Medan mendesak kepala sekolah agar segera dicopot dari jabatannya karena diduga korupsi dana BOS
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Array A Argus
Pada 30 Maret 2022 lalu, dirinya sempat menerbitkan buku antologi cerpen yang ditulis bersama 18 orang lain yang terdiri dari guru dan siswa-siswi SMA Negeri 6 Medan, dengan judul Semusim Cinta di Ansari 34.
"Beliau dari dulu sudah di SMA Negeri 6 Medan ini. Sebelum menjabat sebagai kepala sekolah, dia guru biologi, saya masuk sini di tahun 2010, dia sudah jauh lebih dulu dari saya. Kalau ditanya bagaimana kepribadiannya selama ini, ya begitu, sebagaimana yang dikeluhkan saat ini," ujar HN, satu diantara guru SMA Negeri 6 Medan, Kamis (24/11/2022).
Sampai saat ini, Siti Rahmah yang hendak dikonfirmasi Tribun-medan.com tak mau memberikan keterangan.
Saat awak media menyambangi SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis tidak ada di tempat.
Baca juga: Sejumlah Guru SMA Negeri 6 Medan Minta Kepala Sekolah Dicopot, Ini Kata Kadisdik Sumut
Dituding korupsi dana BOS dan SPP
Siti Rahmah Lubis, Kepala SMA Negeri 6 Medan dinilai arogan dan kerap mengintimidasi para guru.
Karena persoalan ini pula, para guru melapor dan membuat surat ke Gubernur Sumut, Inspektorat dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
Para guru mencurigai bahwa Siti Rahmah Lubis mengorupsi dana BOS dan uang SPP.
Kecurigaan itu mencuat karena Siti Rahmah Lubis selama ini mengambil peran Bendahara dana BOS dan Bendahara SPP.
Kedua bendahara dipangkas tugas pokok dan fungsinya oleh Siti Rahmah Lubis.(cr26/tribun-medan.com)