Viral Medsos
Kejagung Benarkan Jaksa Erna Diganti di Sidang Putri Candrawathi, Ini Permintaan Keluarga Brigadir J
Ketut Sumedana menuturkan Jaksa Erna Normawati memang dipindah karena ditempatkan untuk pekerjaan dan perkara yang jauh lebih penting.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kejagung Benarkan soal Jaksa Erna Tak Dihadirkan Lagi di Sidang Putri Candrawathi, Ini Permintaan Keluarga Brigadir Yosua.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan jika Jaksa Erna Normawati yang tampil garang dan tegas tidak lagi tampil di sidang Putri Candrawathi.
Namun, Ketut Sumedana menolak jika tidak tampilnya Jaksa Erna Normawati di sidang Putri Candrawathi dipersepsikan negatif.
Kepada KOMPAS TV, Ketut Sumedana menuturkan Jaksa Erna Normawati memang dipindah karena ditempatkan untuk pekerjaan dan perkara yang jauh lebih penting.
“Iya betul, kalau ada pekerjaan yang lebih penting, tentunya kita rolling,” ucap Ketut Sumedana, Kamis (24/11/2022).
Lebih lanjut, Ketut Sumedana dikonfirmasi perihal harapan keluarga Brigadir J agar Jaksa Erna Normawati tampil kembali di sidang Putri Candrawathi.
Menurut Ketut, penunjukkan Tim JPU dilakukan berdasarkan kemampuan dan keahlian, bukan tuntutan.
“Orang-orang ini yang ditunjuk punya kapasitas kemampuan, keahlian yang berbeda-beda, pimpinan lebih tahu berdasarkan evaluasi,” jawab Ketut Sumedana.
Baca juga: Terungkap Ferdy Sambo Masih Memiliki Relasi Kekuasaan, Hakim Minta Saksi Jujur Saja Tak Usah Takut
Sebelumnya, Martin Lukas mewakili Keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta Kejaksaan Agung untuk menghadirkan lagi Jaksa Erna Normawati di sidang Terdakwa Putri Candrawathi.
Pasalnya, keluarga Brigadir J sangat mengapresiasi cara Jaksa Erna Normawati dalam berperkara di sidang Putri Candrawathi.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak dalam Satu Meja The Forum yang mengangkat tema ‘Kasus Sambo, Siapa Bisa Main Mata?” di KOMPAS TV, Rabu (23/11/2022) malam.
“Kita butuh ketegasan dari jaksa penuntut umum, khususnya ya Jaksa yang katanya, informasinya, dikeluarkan ya, kalau memang beneran dikeluarkan ya, Ibu ini, harus dimasukkan kembali karena keluarganya sangat mengapresiasi bagaimana cara berperkara,” ucap Martin Lukas Simanjuntak.
“Karena jaksa tersebut sangat berempati dan mewakili apa isi hati dari keluarga korban pada saat memeriksa saksi dan juga menjalani persidangan.”
Dalam keterangannya, Martin menuturkan keluarga Brigadir J juga memberikan dorongan penuh kepada Jaksa Pununtut Umum untuk menuntut para terdakwa pembunuhan berencana.
“Memberikan dorongan kepada jaksa untuk berani nanti pada saat menuntut, menentukan motifnya dengan motif yang sebenar-benarnya,” ucap Martin Lukas Simanjuntak.
