Viral Medsos
Komjen Agus Sindir Sambo dan Hendra Kurniawan: Maklumlah, Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi
Dugaan keterlibatan Agus sebelumnya diungkap oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto kembali angkat bicara soal isu yang menyeret namanya terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dugaan keterlibatan Agus sebelumnya diungkap oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan.
Dalam keterangan tertulis, Agus menyindir keduanya yang disebut menutup-nutupi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus, Jumat (25/11/2022).
Diketahui, Sambo saat ini berstatus terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadi J. Adapun Hendra menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sambo dan Hendra sebelumnya membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.
Atas hal tersebut, Agus kemudian menyoroti soal berita acara pemeriksaan (BAP) yang bisa direkayasa atau dibuat dengan penuh tekanan.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Irjen Pol Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga," papar Agus.
Baca juga: Jawab Tudingan Miring, Kabareskrim Polri Komjen Agus: Kematian Brigadir Yosua Aja Mereka Tutupi
Mantan Kapolda Sumut itu menambahkan bahwa selama ini Bareskrim menangani perkara sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, Timus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Ia juga memastikan bahwa setiap hal yang dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri, dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," ujar dia.
Baca juga: KETIKA Belanja Bulanan Ferdy Sambo-Putri sampai Rp 600 Juta, Padahal Gaji Rp 35 Juta Per Bulan
Baca juga: Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo Satu Suara Mengakui Dugaan Keterlibatan Komjen Pol Agus Andrianto
Sebelumnya, Sambo membenarkan bahwa LHP yang ditandatangani pada 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada.
"Kan ada itu suratnya," ujar Sambo kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Sedangkan Hendra juga memberikan penegaskan bahwa berdasarkan data yang diperoleh dari LHP tersebut ada keterlibatan Kabareskrim.
“(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra saat ditemui menjelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).