Demo Warga Desa Perdamean

Bupati Deliserdang Bakal Ambil Langkah Soal Kades Pezina, Warga Diminta Menahan Diri

Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dalam waktu dekat akan mengambil keputusan soal nasib Kepala Desa Perdamean, THS

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Indra Gunawan
Sejumlah masyarakat Desa Perdamean saat diterima oleh Asisten I Pemkab Deliserdang, Citra Efendy Capah di Kantor Bupati Senin, (28/11/2022).  

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan dalam waktu dekat akan mengambil keputusan soal nasib Kepala Desa Perdamaean THS, yang sebelumnya diduga melakukan perbuatan zina dengan istri warga berinisial J.

Menurut Asisten I Pemkab Deliserdang, Citra Efendy Capah, semua keluhan warga sudah ditampung.

Kata Citra, apa yang disampaikan warga sudah dicatat dan akan dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan nanti.

Baca juga: NASIB Kepala Desa Perdamean yang Dilaporkan karena Dugaan Perselingkuhan, Akan Dikenai Sanksi

 "Karena secara bergilir menyampaikan aspirasinya, tentu ini akan menjadi bahan pertimbangan Pemkab Deliserdang dalam pengambilan keputusan," kata Citra, Senin (28/11/2022).

Namun, sambungnya, apapun keputusan yang diambil nanti, masyarakat juga harus menerimanya.

"Apapun yang diputuskan nanti, sama-samalah kita menghargai, karena itu sudah pasti telah memperhatikan, mengingat dan mempertimbangkan semua aspek," kata Citra. 

Baca juga: Bupati Ashari Angkat Bicara Atas Sanksi Pemberhentian Terhadap Kades Perdamean

Selain itu, ia juga mengharapkan agar masyarakat desa tetap menjaga kondusifitas wilayahnya.

"Apapun yang akan diputuskan oleh Bupati dipintai untuk dihormati. 

Sebelumnya, masyarakat mendesak agar THS oknum kepala desa yang sudah diberhentikan sementara oleh Bupati dapat diberhentikan tetap kedepannya.

Hal ini lantaran waktu pem berhentikan sementara sudah mau habis karena hanya 6 bulan dijatuhkan.

Untuk 1 Desember apabila tidak diputuskan maka yang bersangkutan akan kembali menjabat sebagai Kades.(dra/tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved