Samosir Memilih
Jelang Pemilu 2024, Pemkab Samosir Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor KPU Samosir
Pemkab Samosir menghibahkan lahan seluas 2.275 meter persegi utuk lokasi pembangunan kantor KPU Samosir.
Penulis: Maurits Pardosi |
TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menghibahkan lahan seluas 2.275 meter persegi di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir sebagai lokasi pembangunan kantor untuk lembaga penyelenggara Pemilu tersebut
Bupati Samosir Vandiko Gultom menyampaikan, hibah lahan tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah antara Pemkab Samosir dengan KPU Kabupaten Samosir Nomor 028/17/BPKPD/XI/2022, dan Nomor 332/PR.07.NK/1217/I/2022.
Baca juga: KPU Samosir Gelar Verifikasi Faktual bagi 5 Parpol di Samosir, 80 Persen Target Sudah Tercapai
Hibah itu pun ditandatangani Bupati Vandiko Gultom selaku Pemegang Kekuasaan Pengelola Barang Milik Daerah Pemkab Samosir dan Ika Rolina Samosir selaku Ketua KPU Kabupaten Samosir.
"Naskah Perjanjian Hibah Lahan disertai dengan Berita Acara Serah Terima Barang antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir Nomor 028/12/BPKPD/XI/2022 dan Nomor 333/PR.07-NK/1277/I/2022," ujar Vandiko Gultom, Senin (28/11/2022).
Ia menambahkan, pemberian hibah merupakan bukti sinergitas Pemkab Samosir dengan KPU Kabupaten Samosir.
"Dengan komunikasi yang baik dan mendukung kinerja KPU, sehingga permohonan lahan ini terwujud. Hal ini sebagai komitmen untuk tetap mendukung dan bersinergi dengan KPU Kabupaten Samosir dalam penyelenggaraan pemilu," sambungnya.
Vandiko merasa senang dapat berkontribusi membantu KPU Samosir untuk memiliki kantor sendiri.
Diharapkan, dengan dihibahkannya lahan tersebut, tugas pokok dan fungsi KPU dalam penyelenggaraan pemilu kedepannya semakin baik.
"Semoga secepatnya disertifikatkan dan semoga lahan ini cepat terbangun. Lahan ini digunakan untuk pembangunan kantor KPU Kabupaten Samosir," terangnya.
Selanjutnya, Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir menyampaikan, bahwa pihaknya sudah lama menginginkan adanya lahan untuk pembangunan kantor dan baru terealisasi saat ini.
"Merupakan penantian panjang bagi kami untuk mempunyai kantor sendiri untuk melaksanakan segala tahapan pemilu" kata Ika Samosir.
"Pembangunan Kantor KPU nantinya akan dilakukan KPU RI dengan persyaratan, lahan menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten Samosir," sambungnya.
Baca juga: KPU Samosir Gelar Rakor Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan, Ini Jumlah Pemilih di Samosir
Ika Rolina mengutarakan, bahwa lahan yang dihibahkan Pemkab Samosir akan menjadi aset KPU RI dan akan secepatnya diregister.
Selain itu, Ika meminta dukungan kepada Bupati Samosir dalam pelaksanaan tahapan pemilu yang akan datang.
"Membantu fasilitas PPK, PPS ditingkatkan Kecamatan dan Desa. Yang mana, PPK dan PPS memerlukan kantor dan ruangan kerja untuk melaksanakan tahapan pemilu," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)