Kades Diduga Zina

Kadesnya Viral Diduga Selingkuh dan Zina, Warga Desa Perdamean Demo ke Kantor Bupati

Puluhan warga Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang melakukan aksi unjukrasa ke kantor Bupati Senin, (28/11/2022).

Penulis: Indra Gunawan |

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM- Puluhan warga Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang melakukan aksi unjukrasa ke kantor Bupati Senin, (28/11/2022).

Mereka datang dengan tuntutan agar Kepala Desa mereka berinisial THS yang sempat viral karena dugaan perselingkuhan dan perzinahan diberhentikan tetap oleh Bupati.

Warga mengaku belum puas dengan sanksi pemberhentian sementara yang sudah dijatuhkan.

Apalagi sanksi tersebut sudah mau habis waktunya pada akhir November.

Saat melakukan aksi warga juga datang dengan membawa alat pengeras suara.

Selain itu mereka datang dengan membawa poster dan spanduk dengan beragam tulisan kecaman.

"Kami tidak mau di pimpin sama Kades seperti dia. Warganya saja dimakannya, "teriak massa

Terlihat saat itu kalangan emak-emak yang tampak begitu semangat menyuarakan aspirasi.

Mereka saling bergantian untuk berorasi dengan bahasa yang sederhana.

Koordinator lapangan, Irfan menegaskan permintaan massa saat ini tidak banyak.

Disebut mereka hanya menuntut agar Bupati dapat mengeluarkan SK pemberhentian tetap terhadap Kades mereka itu.

Dianggap kalau THS oknum Kades tersebut sudah tidak layak lagi memimpin di desa mereka.

" Dia sudah tidak pantas untuk memimpin di desa kami karena beliau sudah melanggar kesusilaan. Kami yakin dan percaya pada Pak Bupati kalau tak ini akan ditanggapi serius karena dia juga sudah melanggar visi misi Pak Bupati yaitu visi religi,"ucap Irfan

Pada awal pekan lalu Pemkab juga sudah melakukan evaluasi atas sanksi pemberhentian sementara yang sudah dijatuhkan oleh Bupati Ashari.

Hal ini lantaran menyadari kalau sanksi itu akan segera habis waktunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved