Tebingtinggi Memilih

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Ditutup, 300 Warga Tebingtinggi Mendaftar, Ini Tahapan Selanjutnya

Ketua KPU Tebingtinggi, Abdul Khalik mengatakan sebanyak 300 peserta telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK Pemilu 2024. 

Penulis: Anugrah Nasution |
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Suasana perekrutan anggota PPK di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi, Selasa (29/11/2022).   

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebingtinggi telah menutup masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024. 

Ketua KPU Tebingtinggi, Abdul Khalik mengatakan sebanyak 300 peserta telah mendaftarkan diri. 

Baca juga: Data Sementara Jumlah Pelamar Calon Anggota PPK di KPU Samosir, Sudah Capai 241 Orang

"Sampai penutup pendaftaran sudah ada sekitar 300 peserta yang mendaftarkan diri sebagai PPK," kata Khalik kepada Tribun, Selasa (29/11/2022). 

Khalik mengatakan, pendaftaran PPK sudah dilakukan sejak 20 hingga 29 November.

Dia berujar, mayoritas masyarakat mendaftarkan diri melalui aplikasi SIAKBA

"Pendaftaran paling banyak itu menggunakan aplikasi. Meski begitu, peserta harus juga datang ke KPU untuk memberikan persyaratan," lanjutnya. 

Sesuai peraturan, dalam perekrutan PPK harus diisi oleh 30 persen keterwakilan perempuan. Soal itu kata Khalik, komposisi pendaftaran perempuan di Kota Tebingtinggi sudah memenuhi aturan PKPU. 

"Kalau keterwakilan perempuan sudah mencukupi dengan syarat keterwakilan 30 persen. Dan sejauh ini jumlah pendaftaran perempuan sudah memenuhi apa yang telah ditetapkan peraturan. Tinggal saja nanti akan dilakukan penjaringan," katanya. 

Adapun tahapan setelah proses selanjutnya kata Khalik adalah seleksi administrasi yang akan dilaksanakan pada 21 November hingga 1 Desember. 

Selanjutnya KPU akan dilakukan seleksi tertulis pada 5 sampai 7 Desember 2022, serta pengumuman anggota PPK tanggal 8 sampai 10 Desember. 

Baca juga: Sepekan Pendaftaran Calon PPK Dibuka, Hampir 1.000 Orang Melamar ke KPU Asahan

"Setelah ini akan ada dua tahapan yakni seleksi administrasi dan seleksi tertulis sebelum nanti pengumuman anggota PPK pada tanggal 8 Desember," lanjut Khalik. 

Khalik mengatakan, KPU Tebingtinggi membutuhkan 25 anggota PPK yang akan bertugas di 5 Kecamatan.  

"Untuk petugas PPK kita akan rekrut sebanyak 25 orang yang akan bertugas di tingkat Kecamatan," tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved