Penganiayaan
Reaksi 2 Anggota DPRD Medan yang Diduga Lakukan Penganiayaan, justru Sebut Diperas Rp 3 Miliar
Dua orang anggota DPRD Kota Medan, dituding melakukan penganiayaan terhadap Khalik Fazduani di tempat hiburan malam. Ini respons keduanya.
"Pengacaranya sekitar tanggal 21 atau 22 kemarin minta uang perdamaian Rp 3 Miliar. Bisa tanyakan ke pak Manik Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, PH nya itu dan si khalik nya minta Rp Miliar. Kan sudah nggak logis itu," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa korban dan mengacaranya juga sempat melakukan pengancaman kepada mereka.
"Dua hari kemudian aku di telpon sama PH nya, dia membenarkan bahwa dia meminta Rp 3 miliar, untuk perdamaian," tuturnya.
"Kalau kami tidak setuju atau tidak mau, kasus ini dinaikkan ke media, artiannya ada ancaman di situ,"
"Seolah-olah kami takut dan bersalah, kami berpikir silahkan saja. Nggak logika 5 tahun gaji kita tak sampai segitu," sambungnya.
Lalu, dijelaskannya karena merasa di peras dan juga jadi korban penganiayaan dirinya bersama David pun melaporkan kembali kasus tersebut ke Polrestabes Medan.
"Tanggal 23 kemarin, kami sudah buat laporan di Polrestabes Medan penganiayaan, sama mau di perluas ke pemerasan nya. Bukti visum tanggal 5 kemarin juga sudah kita serahkan," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)