Viral Medsos
Pihak Hendra Kurniawan Minta Ismail Bolong Dilindungi, Jangan Disuruh Lari dan Jangan 'Dihilangkan'
Kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim yang melibatkan nama jenderal bintang tiga ramai diperbincangkan setelah pengakuan Ismail Bolong.
TRIBUN-MEDAN.COM - Penasihat Hukum mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengungkapkan bahwa kliennya mengakui adanya berita acara interograsi (BAI) terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Menurut Henry, berdasarkan pengakuan Hendra Kurniawan, Kabareskrim diperiksa terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Memang ada (pengakuan Hendra)," ujar Henry Yosodiningrat saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Kendati demikian, Henry Yosodiningrat enggan menjelaskan lebih jauh apa yang diketahui dari cerita Hendra soal dugaan tambang ilegal yang melibatkan perwira tinggi Polri itu.
"Saya bukan kapasitasnya, jelas Hendra sama (Ferdy) Sambo bilang memang benar ada lidik (penyelidikan)," katanya.
"Hendra ditanya, begitu jawabnya, Sambo ditanya begitu jawabnya. Buktinya sudah seperti itu," ujar Henry melanjutkan.
Henry Yosodiningrat kemudian mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bisa melindungi Ismail Bolong supaya kasus dugaan tambang ilegal tersebut bisa lebih terang.
"Ismail bolongnya harus dilindungi, jangan ditekan, jangan suruh lari, jangan diilangin," katanya.
Baca juga: Ismail Bolong Menghilang, Bareskrim : Sejak Viral Beliau Tidak Diketahui Keberadaannya

Diketahui, kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim yang melibatkan nama jenderal bintang tiga ramai diperbincangkan setelah pengakuan Ismail Bolong.
Dalam video pengakuan yang dibuat, Ismail Bolong menyebut petinggi polri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut mendapat setoran Rp 6 miliar untuk mengamankan usaha tambang ilegal.
Tak lama setelah video itu viral, Ismail Bolong menggungah video klarifikasi yang menyatakan tidak ada keterlibatan Kabareskrim.
Di video klarifikasinya, Ismail mengaku mendapat tekanan dan intimidasi untuk membuat video awal tersebut dari Hendra Kurniawan.
Pengakuan Ismail Bolong belakangan terungkap lewat dokumen surat hasil penyelidikan Divisi Propam Polri yang ditandatangani Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam kasus ilegal itu.
Bahkan, Ferdy Sambo mengatakan, Kabareskrim Agus Andrianto dan Ismail Bolong sudah diperiksa terkait dugaan tambang ilegal itu.