Gerebek Barak Narkoba
2 Kg Ganja Ditemukan di Barak Narkoba, Polisi Diadang Pria Tegap Diduga dari 'Satuan Samping'
Petugas gabungan Polrestabes Medan sempat diadang pria tegap saat gerebek barak narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Petugas gabungan Polrestabes Medan sempat diadang pria tegap yang kabarnya dari satuan samping, saat menggerebek barak narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Pria tegap dan cepak ini sempat berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam, yang belakangan disebut cuma mainan.
Namun, setelah dijelaskan, pria tegap ini akhirnya tenang dan mundur.
Baca juga: Gerebek Barak Narkoba Tanjung Pamah, Polisi Diadang Pakai Senjata Mainan, Belasan Orang Diamankan
Baca juga: Gerebek Barak Narkoba, Ada Oknum Satuan Samping yang Kabarnya Halangi Petugas Polrestabes Medan
"Ada perlawanan. Namun setelah kami pegang dan kami imbau untuk tidak melakukan perlawanan, yang bersangkutan bisa tenang," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Kamis (1/12/2022).
Disinggung mengenai oknum tersebut tugas dimana, Rafles tak mau menjelaskannya lebih lanjut.
Dia kemudian beralasan, dugaan bahwa pria tegap itu adalah oknum satuan samping belum bisa dibuktikan.
"Sementara belum bisa kami buktikan (oknum aparat)," kata Rafles.
Ia menerangkan, bahwa senjata yang digunakan pelaku untuk menyerang petugas adalah senjata mainan.
Baca juga: Polrestabes Medan Gempur Barak Narkoba Tanjung Pamah, Lapak Hancur dan Dua Operator Judi Ditangkap
"Senjata mainan, bukan senjata yang bisa melukai," tambah Rafles.
Dalam penindakan kali ini, petugas mengamankan 15 orang dari lokasi barak narkoba dan judi tersebut.
"Dari 15 orang yang kami tes urinenya, ada delapan yang positif menggunakan sabu. Dua orang terbukti sebagai operator mesin judi," kata Rafles.
Menurutnya, di polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan daun ganja kering.
Selain itu, pihaknya juga menyita puluhan mesin judi Jackpot dan telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.
Baca juga: BARAK NARKOBA Beroperasi Lagi di Dekat Sky Garden, Cafe Duku Indah dan Champion, Bandar Berkeliaran
"Brang bukti sekitar 2,2 kilogram ganja, 57 mesin judi Jackpot, satu mesin judi tembak ikan dan banyak alat pakai sabu," ucapnya.
"Kemudian juga ditemukan adanya narkotika jenis sabu walau jumlahnya sedikit nol koma sekian gram," tambah Rafles.