Berita Medan

David Roni Sinaga Beberkan Kronologi Tudingan Penganiayaan Hingga Mengaku Diperas Rp 3 Miliar

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan David Roni Sinaga membantah kronologi dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya dan Habib Sinuraya.

Namun, Risdo yang tidak menghiraukan langsung mencari keberadaan pria tersebut dengan berteriak-teriak.

Waktu sedang mencari, Risdo bertemu dengan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Khalik Fazduani.

Di situ, Khalik dan Risdo terlibat cek-cok.

David dan Habib yang mendengar keributan itupun, mencoba mendatangi Risdo dan berupaya merelai pertikaian itu.

"Kita lihat ada keributan kami turun, saya lihat adik saya Risdo dan seseorang cekcok mulut, tiba-tiba si Khalik mukul Risdo, lantas adik saya membalas dan bertikai," bebernya.

Lalu, dikatakan anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan ini, mereka yang mencoba merelai pun akhirnya ikut dianiaya di lokasi.

"Waktu itu saya terkena pukulan di bagian mata sebelah kanan dan ada yang mukul dari belakang. Khalik bersama dengan temannya empat sampai lima orang," ucapnya.

Baca juga: INI WAJAH Dua Anggota DPRD Medan yang Gebuki Warga, Korbannya Dituding Minta Damai Rp 3 Miliar

"Habib juga ikut merelai dan kena pukul, pipinya bengkak, yang jelas saya lihat calon istrinya Habib di dorong sampai terpental, terbentur ke pala dan pingsan," sambungnya.

Kemudian, setelah calon istri Habib pingsan pertikaian itu pun usai, dan Khalik bersama teman-temanya pun melarikan diri dengan menggunakan mobil berwarna hitam.

"Setelah itu kami pergi ke rumah sakit Colombia Asia, membawa calon istri Habib sampai sana dia diinfus, habis itu Habib juga syok dan diinfus," ucapnya.

Diungkapkannya, ketika selesai pertikaian dan menjalani perawatan di rumah sakit, ia mengira masalah tersebut selesai.

Namun, keesokan harinya David Roni Sinaga mendapatkan kabar bahwa dirinya bersama Habib Sinuraya dilaporkan ke Polsek Medan Baru dengan tudingan penganiayaan.

"Singkat cerita kami temui kerabat dekat Khalik agar permasalahan ini jangan melebar, saya pastikan saya ini di fitnah, dan saya pastikan masalah ini akan selesai," tegasnya.

Lalu, di tanggal 21 November 2022, pihak Khalik Fazduani menyampaikan uang damai kepada pihak kepolisian sebanyak Rp 3 miliar.

"Kanit Reskrim menghubungi kita dan menyampaikan Rp 3 miliar itu. Lalu kita terkejut lah dengan nominal yang fantastis itu," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved