Berita Medan

David Roni Sinaga Beberkan Kronologi Tudingan Penganiayaan Hingga Mengaku Diperas Rp 3 Miliar

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan David Roni Sinaga membantah kronologi dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepadanya dan Habib Sinuraya.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua anggota DPRD Medan, David Roni Sinaga dan Habib Sinuraya dituding melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Khalik Fazduani.

Peristiwa tersebut ternyata terjadi di halaman tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, pada Sabtu (5/11/2022) silam.

Baca juga: Polisi Akan Panggil 2 Anggota DPRD Medan, Soal Laporan Dugaan Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam

Menurut David Roni Sinaga, kejadian tersebut tidaklah seperti yang diceritakan oleh Pengacara Khalik Fazduani, Hamdani Parinduri.

Awalnya, ia bersama dengan Habib Sinuraya dan keluarganya mendatangi tempat hiburan malam tersebut untuk menghadiri undangan yang diselenggarakan oleh rekannya.

"Saya pergi ke tempat live musik itu bersama istri saya, adik kandung saya, kakak kandung saya, Habib dan calon istrinya. Tujuannya bukan mabuk-mabukan," kata David kepada Tribun-medan, Jumat (2/12/2022).

Ia mengatakan, setelah acara usai sekira pukul 03.00 WIB rombongan mereka pun hendak pulang meninggalkan Higs5 Bar & Lounge.

Namun, ketika keluar dari tempat hiburan malam Habib disenggol oleh seseorang yang tidak dikenal.

Waktu itu, orang tersebut memakai baju berwarna coklat langsung mengeluarkan kata-kata kotor kepada Habib, ia pun tidak menghiraukannya dan langsung melangkah ke arah mobil.

"Tak lama saya yang dari kamar mandi langsung menuju ke mobil Habib, kami satu mobil," ucapnya.

Dikatakan David adiknya bernama Risdo datang menghampiri mobil mereka dan mempertanyakan apakah ingin langsung pulang atau makan.

Lalu, Habib mempertanyakan apakah Risdo mengenali pria berbaju coklat yang memakinya tadi.

"Habib bertanya sama Risdo, ada nggak kawan nya yang pakai baju coklat karena dia sudah berkata tidak sopan kepadanya," ujarnya.

David menjelaskan, mendengar pernyataan Habib mendapatkan kata-kata tidak sopan.

Risdo pun langsung emosi dan mencari pria yang dimaksud.

Ketika itu, ia dan Habib sempat menahan Risdo agar tidak memperpanjang masalah tersebut.

Namun, Risdo yang tidak menghiraukan langsung mencari keberadaan pria tersebut dengan berteriak-teriak.

Waktu sedang mencari, Risdo bertemu dengan seorang pria yang belakangan diketahui bernama Khalik Fazduani.

Di situ, Khalik dan Risdo terlibat cek-cok.

David dan Habib yang mendengar keributan itupun, mencoba mendatangi Risdo dan berupaya merelai pertikaian itu.

"Kita lihat ada keributan kami turun, saya lihat adik saya Risdo dan seseorang cekcok mulut, tiba-tiba si Khalik mukul Risdo, lantas adik saya membalas dan bertikai," bebernya.

Lalu, dikatakan anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan ini, mereka yang mencoba merelai pun akhirnya ikut dianiaya di lokasi.

"Waktu itu saya terkena pukulan di bagian mata sebelah kanan dan ada yang mukul dari belakang. Khalik bersama dengan temannya empat sampai lima orang," ucapnya.

Baca juga: INI WAJAH Dua Anggota DPRD Medan yang Gebuki Warga, Korbannya Dituding Minta Damai Rp 3 Miliar

"Habib juga ikut merelai dan kena pukul, pipinya bengkak, yang jelas saya lihat calon istrinya Habib di dorong sampai terpental, terbentur ke pala dan pingsan," sambungnya.

Kemudian, setelah calon istri Habib pingsan pertikaian itu pun usai, dan Khalik bersama teman-temanya pun melarikan diri dengan menggunakan mobil berwarna hitam.

"Setelah itu kami pergi ke rumah sakit Colombia Asia, membawa calon istri Habib sampai sana dia diinfus, habis itu Habib juga syok dan diinfus," ucapnya.

Diungkapkannya, ketika selesai pertikaian dan menjalani perawatan di rumah sakit, ia mengira masalah tersebut selesai.

Namun, keesokan harinya David Roni Sinaga mendapatkan kabar bahwa dirinya bersama Habib Sinuraya dilaporkan ke Polsek Medan Baru dengan tudingan penganiayaan.

"Singkat cerita kami temui kerabat dekat Khalik agar permasalahan ini jangan melebar, saya pastikan saya ini di fitnah, dan saya pastikan masalah ini akan selesai," tegasnya.

Lalu, di tanggal 21 November 2022, pihak Khalik Fazduani menyampaikan uang damai kepada pihak kepolisian sebanyak Rp 3 miliar.

"Kanit Reskrim menghubungi kita dan menyampaikan Rp 3 miliar itu. Lalu kita terkejut lah dengan nominal yang fantastis itu," tuturnya.

Kemudian, karena mereka juga menjadi korban penganiayaan, pihaknya pun memutuskan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan, pada tanggal 23 November 2022 lalu.

Beruntung, ketika kejadian mereka sempat menjalani visum dan menyimpan rekaman medisnya.

"Habib sempat memancing Pengacara ini dan mengatakan jika Rp 3 M kita tidak sanggup, kalau Rp 100 juta ata Rp 150 juta kami sanggup," ungkapnya.

"Tapi pengacaranya ini menolak dan malah mengatakan bahwa dirinya dibayar oleh Khalik lebih dari itu," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved