Berita Sumut

DIPA dan Dana TKD Sumut Naik Rp 3,83 Triliun, Edy Rahmayadi Sebut Ada Enam Fokus Utama di Tahun 2023

DIPA dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Sumatera Utara  tahun 2023 meningkat Rp 3,83 triliun menjadi Rp 63,60 triliun, dibanding tahun 2022.

DIPA dan Dana TKD Sumut Naik Rp 3,83 Triliun, Edy Rahmayadi Sebut Ada Enam Fokus Utama di Tahun 2023

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Sumatera Utara  tahun 2023 meningkat Rp 3,83 triliun menjadi Rp 63,60 triliun, dibanding tahun 2022 sebesar Rp 59,77 triliun.

Jumlah tersebut terdiri atas Dana TKD Rp 41,55 triliun dan DIPA kementerian/lembaga Rp 22,05 triliun.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menekankan, sesuai instruksi Presiden RI Jokowi, ada enam fokus kegiatan tahun 2023 yang harus menjadi perhatian bupati/wali kota dalam penggunaan TKD 2023.

Yaitu penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur, infrastruktur untuk sentra ekonomi baru, revitalisasi industri dan reformasi birokrasi.

“Pengembangan SDM itu yang pertama, kita jabarkan ada enam sektor untuk pengembangannya yaitu sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, pariwisata dan sektor produktif lainnya. Jadi tolong bupati/walikota tolong perhatikan ini termasuk fokus reformasi, infrastruktur dan lainnya,” kata Edy Rahmayadi, saat menyerahkan DIPA K/L dan TKD di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (2/12/2022).

Dana TKD 2023 Sumut kemudian dialokasikan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 23,98 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp 7,86 triliun, Dana Desa Rp 4,45 triliun, DAK Fisik Rp 3,18 triliun, Dana Bagi Hasil Rp 1,75 triliun dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp 135,94 miliar.

Sedangkan untuk kementerian dan lembaga alokasi belanja pegawai sebesar Rp 9,14 triliun, belanja barang Rp 8,14 triliun, belanja modal Rp 4,71 triliun dan belanja bantuan sosial Rp 56,97 miliar.

“Saya minta kepada bupati/walikota serta kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi anggarannya biar ekonomi kita cepat tumbuh, jangan ditumpuk di bank. Saya minta tanggal 2 Januari (2023) sudah running, belum lagi pengesahan APBD di DPRD bapak masing-masing, kita harus cepat apalagi tahun depan diprediksikan akan sulit,” kata Edy Rahmayadi.

Menurut Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut Heru P Nugroho, ada empat permasalahan percepatan belanja Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2022.

Antara lain lambatnya pengesahan APBD, penetapan pejabat perbendaharaan, rencana umum pengadaan barang dan jasa terlambat disusun dan proses pengadaan barang dan jasa terlambat dilakukan.

“Ini yang perlu kita perhatikan di 2023 untuk akselerasi implementasi dan kualitas anggaran, laksanakan segera di awal tahun, agar masyarakat langsung bisa merasakan dampaknya,” kata Heru.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved