Kabar Sumut
Dua Anggota DPRD Medan Fraksi PDIP dan Nasdem Terlibat Keributan Dengan Warga di Tempat Klub Malam
Dua orang Anggota DPRD Kota Medan terlibat keributan dengan seorang warga di halaman tempat hiburan malam, Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis
Mendengar hal tersebut, Risdo pun langsung emosi dan mencari keberadaan pria yang memakai pakaian berwarna coklat tadi.
"Risdo sempat teriak-teriak siapa yang mukul bang Habib," ujarnya.
Habib menuturkan, teriakan dari Risdo ternyata disambut oleh seorang pria yang belakangan diketahui bernama Khalik Fazduani.
"Si khalik ngomong kau siapa kepada Risdo, di sampaikan sama Khalik bahwa dia keluarga Panggabean, terus kau mau apa kok bawa-bawa keluarga Panggabean kata si Risdo," ungkapnya.
Ia mengatakan, setelah itu antara Khalik dan Risdo pun terlibat perkelahian hingga akhirnya mengundang perhatian orang - orang yang berada di sana.
"Kami langsung turun dari mobil, mau merelai. Kawannya si Khalik ada tiga, empat orang ikut membantu merelai, ada juga yang bantu campur tangan," sebutnya.
Diceritakan Habib, saat itu keadaan sudah tidak karuan ia bersama dengan calon istrinya dan juga keluarga David ikut dianiaya.
"Saat itu saya mendapatkan pukulan dibagian dahi sama pipi sebelah kanan, bang David kena pukulan dibagian mata, terus saya melihat dengan jelas calon istri saya di dorong sampai dua kali terjatuh dan pingsan," bebernya.
Ia menambahkan, keadaan pun seketika berubah ketika calon istrinya itu jatuh pingsan di lokasi kejadian.
"Si Khalik di larikan sama kawan-kawannya. Kita larikan langsung ke Rumah Sakit Colombia, lebih kurang pukul empat itu," ucapnya.
"Langsung kita di rawat, minta tolong sama dokternya pada malam itu untuk mencatat luka-luka apabila visum dibutuhkan," sambungnya.
Kemudian, setelah dua hari lamanya dari peristiwa itu ia pun mendapatkan kabar bahwa insiden itu dilaporkan ke Polsek Medan Baru.
"Kita mencoba melakukan mediasi, mediasi yang kami lakukan ini bukan mediasi yang tanda kutip kami merasa bersalah," ucapnya.
Ia menuturkan, bahwa pasca kejadian pengacara korban sempat meminta uang perdamaian sebesar Rp 3 Miliar kepada mereka.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Khalik kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Baru dan disampaikan kepada pihaknya.