Virus Flu Babi
Lagi, Bangkai Babi Dibuang ke Sungai, Warga Resah Karena Aroma tak Sedap
Warga temukan bangkai babi di aliran Sungai Bederah di Jalan Rahmad Hudin Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, Jumat (2/12/2022).
Penulis: Aprianto Tambunan |
Lagi, Bangkai Babi Dibuang ke Sungai, Warga Resah Karena Aroma tak Sedap
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga temukan bangkai babi di aliran Sungai Bederah di Jalan Rahmad Hudin Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, Jumat (2/12/2022).
Fenomena temuan bangkai babi diduga karena wabah virus flu babi menyerang ternak di Kota Medan.
Fenomena bangkai babi di buang ke sungai juga pernah terjadi pada tahun 2019 silam.
Dari informasi yang dihimpun sudah ribuan babi di Medan dan Deliserdang mati secara mendadak akibat paparan Virus ASF atau H1N1.
Terkait penemuan bangkai babi di sungai, warga setempat, Siagian mengatakan, bangkai babi yang ditemukan di aliran sungai tersebut sudah terjadi dalam satu pekan terakhir.
"Udah seminggu ini lah, mulai nampak lagi bangkai bangkai babi ini di sini, " ucap Siagian.
Dikatakannya, dalam sepekan saja dirinya melihat tiga ekor bangkai hewan kaki empat tersebut mengapung terbawa arus sungai.
Lanjut, aroma tak sedap pun muncul jika bangkai ternak tersebut menyangkut di pinggir sungai.
"Kalo yang aku lihat sendiri sudah tiga ekor lah, dari yang kecil sampai yang besar. Baunya pun gak enak kalo nyangkut di sini," katanya.
Dia menduga, bahwa bangkai tersebut sengaja dibuang para peternak hewan kaki empat yang berada di Hulu Sungai.
Siagian menyebutkan, bangkai babi tersebut pun berdampak kepada masyarakat yang bermata pencaharian sebagai nelayan.
"Hal ini dampaknya ke kami lah ini sebagai nelayan, karena di sini kan rata-rata agama muslim jadi yah agak risih lah," tuturnya.
Ia mengharapkan,pemenang menerapkan aturan Kepada para peternak agar tidak membuang bangkai ternaknya ke sungai.
"Kalo ini udah yang kedua kali yah, tapi pada tahun 2019 kemarin lah paling parah, ribuan bangkai disini ditemukan. Jadi yang berharap pemerintah menetapkan aturan kepada para peternak, agak tidak terjadi hal serupa," pungkasnya.
(cr29/tribun-medan.com)