Pakpak Bharat

Tandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN di Pemilu 2024, Ini Arahan Bupati Franc Tumanggor

Edy Rahmayadi pun mengingatkan seluruh ASN tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan berbagai pihak.

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Di hadapan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di aula Tengku Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara, (05/12/2022), Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor bersama seluruh kepala daerah se Sumut menandatangani Pakta Integritas terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Di hadapan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di aula Tengku Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara, (05/12/2022), Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor bersama seluruh kepala daerah se Sumut menandatangani Pakta Integritas terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Seusai menandatangani Pakta Integritas ini, Franc Tumanggor mengatakan akan berupaya untuk terus menjaga netralitas ASN di bawahnya selama pelaksanaan tahapan Pemilu nanti.

"Saya ingatkan kepada seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, jaga netralitas selama proses Pemilu nantinya, aturan dan sanksi bagi setiap pelanggaran cukup jelas," tegas dia.

"Kita berkomitmen melindungi dan menjaga seluruh ASN kita, memastikan mereka tetap netral dan tidak berpihak pada siapapun, tidak terlibat dalam perhelatan politik ini yang nantinya bisa merugikan mereka juga," jelas dia kemudian.

Tandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN di Pemilu
Di hadapan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di aula Tengku Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumatera Utara, (05/12/2022), Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor bersama seluruh kepala daerah se Sumut menandatangani Pakta Integritas terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. (Diskominfo Pakpak Bharat).

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menekankan bahwa Kepala daerah sebagai Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus mampu menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jajaran Pemerintahan yang mereka pimpin pada perhelatan pesta rakyat tahun 2024 mendatang.

"Ketidaknetralan ASN akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN menjadi tidak profesional,"tuturnya.

Edy Rahmayadi pun mengingatkan seluruh ASN tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan berbagai pihak.

"Hal itu bisa berdampak pada kompetisi yang tidak seimbang yang akhirnya berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik dan nilai dari pemilu itu sendiri,"pungkasnya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved