Berita TNI
Kondisi Terkini 2 Oknum TNI yang Ditangkap Bawa 4 Ribu Pil Ekstasi dan 75 Kg Sabu
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua anggota TNI yang kedapatan membawa 4 ribu pil ekstasi dan 75 kg sabu
TRIBUN-MEDAN.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua anggota TNI yang kedapatan membawa 4 ribu pil ekstasi dan 75 kg sabu.
Identitas keduanya adalah Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Herman yang bertugas di Kodim 0208/Asahan dan Yonif 125/Simbisa.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Medan, kedua oknum TNI ini mengambil paket dari Tanjung Balai dan dibawa ke Medan dengan Toyota Fortuner BK 1020 LE.
Dalam perjalan menuju Medan kedua pelaku beristirahat di Galang dan ditangkap di tempat pencucian mobil yang ada di depan Markas Yonif 121/ Macan Kumbang.
Kapendam Letkol Rico Julyanto Siagian menyebutkan kedua pelaku sudah ditahan di Pomdam I/ Bukit Barisan.
Kasus ini pun langsung didalami oleh Polisi Militer.
Selengkapnya tonton video: