Pembunuhan

Seorang Pria di Tanjungbalai Habisi Nyawa Pasangan Baru Mantan Istrinya

Mantan suami tega menikami pasangan baru mantan istrinya. Kejadian berlangsung di Kota Tanjungbalai pada Senin (05/12/2022)

Seorang Pria di Tanjungbalai Habisi Nyawa Pasangan Baru Mantan Istrinya

TRIBUN-MEDAN.COM,TANJUNGBALAI - Aksi pembunuhan sempat menggemparkan warga di Jalan Sudirman, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Dalam peristiwa ini, seorang lelaki bernama Abdul Aziz (38) tewas ditikami oleh pelaku yang akrab disapa Ican.

Menurut informasi, Abdul Aziz adalah suami baru dari wanita bernama Atika.

Sementara pelaku yang akrab disapa Ican adalah mantan dari suami Atika.

"Katanya sih begitu. Yang bunuh mantan suaminya istri korban," kata M Gani, Selasa (6/12/2022).

Gani mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/12/2022) kemarin.

Saat itu, kata Gani, ia melihat ada keramaian di Jalan Sudirman.

"Saya kebetulan lagi di jalan sama istri saat beli roti. Saya lihat ada ramai-ramai," kata Gani.

Ketika dicek, ternyata ada seorang pria sudah bersimbah darah dengan luka tikaman di sekujur tubuh.

Istri dari korban, lanjut Gani, teriak histeris minta tolong.

"Masalahnya apa, saya kurang tahu," kata Gani

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio mengatakan masih berupaya mengejar pelaku.

Ia belum mau merinci kronologis kejadian. 

"Masih kerja kami. Sabar ya," ujar Eri.

Dari rekaman CCTV yang diperoleh Tribun-medan.com, terlihat korban yang mengenakan jaket terduduk lemas dengan kondisi jaket berlumuran darah.

Warga yang ada di lokasi tak berani menolong korban, sehingga korban meninggal dunia akibat diduga kehabisan darah.

Informasi lain menyebutkan, aksi pembunuhan terhadap Abdul Aziz diduga karena masalah dendam lama.

Korban yang saat kejadian tengah berboncengan dengan istrinya ditendang, lalu terjatuh dan ditikami oleh pelaku.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka tikam di dada, leher dan anggota tubuh lainnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved