Berita Viral
Kasus Mayor Inf BF Perkosa Letda GER Ternyata Tak Benar, Jenderal Andika Ungkap Sudah Berulang Kali
Kasus anggota Paspampres yang memperkosa prajurit Kostrad wanita menemukan fakta baru.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus anggota Paspampres yang memperkosa prajurit Kostrad wanita menemukan fakta baru.
Kasus yang dilaporkan anggota Paspampres Mayor Inf BF memperkosa Letda GER di pertengahan November di Bali ternyata tak sepenuhnya benar.
Fakta baru ini diungkap Panglima TNI jenderal Andika Perkasa, Jumat (9/12/2022).
Dalam hasil pemeriksaan awal penyidik Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI, kata Jenderal Andika, dugaan pemerkosaan itu disebut tidak ada.
Bahkan keduanya disebut bakal jadi tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru, yang menyatakan atau yang mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan,” kata Jenderal Andika di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Kaki Bandar Narkotika Asahan Patah setelah Kejar-kejaran dengan Polisi, Sempat Tabrak Pengguna Jalan
Baca juga: MKI Sumut Gelar Seminar Nasional dan Pameran Inovasi Electrifying Lifestyle Guna Wujudkan NZE 2060
Jenderal Andika menyebut, tindakan asusila keduanya didasari karena suka sama suka.
Panglima TNI juga menyebutkan dari hasil pemeriksaan, hubungan mereka terjadi lebih dari sekali.
Karena itu, dalam perkembangannya, keduanya akan dijadikan sebagai tersangka.
“Artinya suka sama suka dan beberapa kali. Dan itu bukan pemerkosaan, sehingga arahnya, keduanya menjadi tersangka," ucap Jenderal Andika.
“Pihak yang tadinya dianggap sebagai korban, dalam perkembangannya berbeda, karena sangat besar kemungkinan tidak ada korban. Jadi, sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," ucapnya.
Jenderal Andika lantas menyebut, pelaku yang sebelumnya dijerat dengan Pasal 285 tentang pemerkosaan kemudian diubah menjadi Pasal 281 tentang asusila.
"Itu sesuai dengan pidananya, sudah ada KUHP-nya. Tapi untuk aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," ujar Jenderal Andika.
Adapun saat ini Mayor (Inf) BF sudah ditahan di rutan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta Pusat.
Upaya penyelidikan dan pemeriksaan juga masih dikembangkan oleh penyidik.