Pemko Medan

Kelurahan Tanjung Rejo Gelar Sosialisasi Hukum, Asepte: Arahan Jaksa Agung Beri Edukasi ke Warga

Lurah Tanjung Rejo, Ridho menyampaikan, kegiatan ini diadakan agar masyarakat dapat lebih mengetahui dan memahami tentang hukum.

Editor: Satia
Dok. Pemko Medan
Kelurahan Tanjung Rejo menggelar sosialiasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, Jumat (9/12/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo menggelar sosialiasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan ini diadakan di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Rejo, Jumat (9/12/2022).

Dalam hal ini, Pemko berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, untuk menyosialisasikan peraturan hukum kepada masyatakat.

Lurah Tanjung Rejo, Ridho menyampaikan, kegiatan ini diadakan agar masyarakat dapat lebih mengetahui dan memahami tentang hukum.

"Sesuai dengan arahan Wali Kota Medan digelarnya kegiatan ini agar masyarakat dapat lebih mengerti tentang hukum yang berlaku," kata dia.

Melalui kegiatan ini, kata Ridho dilaksanakan agar masyarakat dapat lebih berhati-hati sebelum bertindak pada suatu peristiwa.

Diharapkan, jika dalam suatu peristiwa salah dalam melangkah akan dapat berujung ke pidana, lantaran tidak mengetahui tentang hukum.

"Kita harap masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam bertindak dalam suatu peristiwa yang dapat berujung ke pidana," ungkapnya.

Ridho juga mengatakan, melalui kegiatan ini dapat membawa keberkahan kepada masyarakat, di mana dapat paham mengenai hukum.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan aktif pada lingkungan masing-masing, untuk menyosialisasikan hukum kepada yang lain.

Kasi Intel Kejari Medan diwakili Jaksa Fungsional Asepte Gaulle Ginting mengatakan, pada pertemuan ini Kejaksaan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum. 

"Kejari Medan siap menerima warga untuk memperoleh dan menerima segala informasi mengenai permasalahan hukum," ucapnya.

Ia juga mengatakan, dalam arahan Kejaksaan Agung, Jaksa harus hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan informasi dan edukasi mengenai permasalahan hukum. 

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved