PSMS Medan

Julius Raja Ditetapkan Tersangka, Ketua PSMS Fans Club dan KAMPAK Minta Pelaku Segera Ditahan

Ketua Umum PSMS Medan Fans Club (PFC), Hendra M. Sihaloho mengatakan, agar Polisi Daerah (Polda) Sumatra Utara untuk segera melakukan penahanan

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kelompok suporter PSMS Medan mengapresiasi atas penetapan status hukum menjadi tersangka terhadap sejumlah oknum yang mengklaim sebagai pengurus tim kebanggaan kota Medan tersebut, Sabtu (10/12/2022)  

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kelompok suporter PSMS Medan mengapresiasi atas penetapan status hukum menjadi tersangka terhadap sejumlah oknum yang mengklaim sebagai pengurus tim kebanggaan kota Medan tersebut, Sabtu (10/12/2022) 

Ketua Umum PSMS Medan Fans Club (PFC), Hendra M. Sihaloho mengatakan, agar Polisi Daerah (Polda) Sumatra Utara untuk segera melakukan penahanan kepada oknum tersebut agar proses hukum berjalan semestinya.

"Terima kasih yang sebesar besarnya buat Polda Sumut yg telah menetapkan tersangka JR dan kawan-kawan (dkk). Berita penetapan tersangka mereka merupakan kabar yg bagus buat kami para suporter PSMS," ucap Hendra kepada awak media, Sabtu (10/12/22).

Baca juga: Julius Raja alias King Jadi Tersangka, Kisruh PSMS Medan Berlanjut, Edy Rahmayadi Vs Kodrat Shah

"Kami tinggal menantikan satu langkah lagi yang harus dilakukan pihak kepolisian yakni para tersangka harus secepatnya dilakukan penahanan. Dari itu kami dari PFC meminta kepada Polda Sumut untuk segera melakukan penahanan," harapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Kampak FC (Kesatuan Anak Medan Pecinta Ayam Kinantan Fans Club), M Faisal Risky.

Faisal bersyukur status hukum yang telah ditetapkan kepada para oknum ini telah dinantikan pihaknya berbulan-bulan lamanya dan juga meminta segera dilakukan penahanan.

Baca juga: Julius Raja alias King Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen saat Hadiri Kongres PSSI

"Tak hanya kami, kelompok suporter lainnya juga akan terus kawal kasus ini sampai tuntas. Agar tidak ada lagi masalah soal klaim pengklaiman PSMS ke depannya," tegas Faisal.

Lebih lanjut, ia berharap dengan penetapan tersangka kepada para oknum ini pihak manajemen PSMS dapat fokus mempersiapkan tim untuk menatap Liga 2 2022-2023 yang akan digulirkan kembali pasca penundaan akibat tragedi Kanjuruhan.

"Dengan penetapan tersangka ini kita berharap PSMS khususnya manajemen dapat fokus menatap Liga 2 akan bergulir kembali. Karena tak hanya harapan kami dan kelompok suporter lainnya, tapi seluruh pecinta PSMS di manapun berada sangat berharap PSMS musim ini dapat promosi ke Liga 1 musim depan," pungkasnya.

Baca juga: INILAH Lima Penggawa PSMS Medan Yang Diputus Kontraknya Jelang Lanjutan Liga 2

Diketahui, JR dan FH merupakan oknum yang mengklaim sebagai pengurus PSMS dan di duga memalsukan data untuk dapat mengikuti Kongres Biasa PSSI pada Mei 2022 lalu di Bandung.

Atas dugaan tersebut lah pihak manajemen PSMS melalui Direktur Hukum PT. Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang menaungi klub PSMS, Bambang Abimanyu, membuat laporan ke Polda Sumut tak lama pasca kongres tersebut.

(Cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved