Penggelapan
Loncat ke Golkar, Dosmar Banjarnahor Dilaporkan PDI Perjuangan Gelapkan Uang Partai Rp 338 Juta
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor dilaporkan ke Polda Sumut atas kasus dugaan penggelapan uang partai
TRIBUN-MEDAN.COM,DOLOKSANGGUL - Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor dilaporkan ke Polda Sumut oleh pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas atas dugaan penggelapan uang partai senilai Rp 338 juta.
Menurut pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas, Dosmar Banjarnahor telah diduga menggelapkan uang partai tahun 2020.
Baca juga: Kangkangi Perintah Megawati Soal Pembelian Mobil Dinas, PDIP Diminta Copot Dosmar Banjarnahor
Laporan ini dibuat pengurus PDI Perjuangan, karena Dosmar Banjarnahor tidak kooperatif, ketika dipanggil pengurus untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana partai tersebut.
Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas, Kepler Torang Sianturi, saat menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas, Dosmar Banjarnahor yang sudah dipecat Megawati Soekarnoputri karena dinilai melawan perintah itu tidak pernah mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan partai.
Baca juga: SOSOK Dosmar Banjarnahor, Dua Periode Jabat Bupati Humbang Hasundutan
"Hingga saat ini pertanggungjawaban uang yang diserahkan dengan bukti kuitansi bermaterai itu tidak dapat dilakukan oleh Dosmar Banjarnahor," kata Kepler Sianturi, Minggu (11/12/2022).
Kepler menerangkan, menyangkut laporannya di Polda Sumut, pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas sudah memberikan keterangan mengenai masalah dugaan penggelapan ini.
“Empat orang pengurus DPC PDI Perjuangan Humbahas sudah dimintai keterangannya. Kami yang datang saat itu menjalani pemeriksaan adalah Ketua, Bendahara, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Humbang Hasundutan dan Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumban Gaol," kata Kepler.
Baca juga: MEGAWATI Copot Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan, Ini Penggantinya
Untuk Dosmar sendiri, sampai saat ini belum diperiksa Polda Sumut.
Disinggung lebih lanjut mengenai laporannya ke Polda Sumut, Kepler menerangkan bahwa pihaknya sudah tiga kali memanggil Dosmar Banjarnahor.
Namun yang bersangkutan enggan datang, sehingga diputuskan untuk melaporkan Bupati Humbahas itu ke Polda Sumut.
Terlebih, Dosmar Banjarnahor malah pindah ke Partai Golkar sebelum mempertanggungjawabkan keuangan partai.
Baca juga: Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor Loncat ke Partai Golkar, Ilhamsyah: Sejak 3 November 2022
“Sama seperti saat kita menggelar konfrensi pers waktu lalu. Menurut kita, tindakan Dosmar Banjarnahor itu (pindah partai) adalah suatu penghinaan dan pelecehan terhadap partai (PDIP),"
"Kita melaporkan dia resmi dari DPC. Dan ini melalui rapat pleno di DPC, bukan keinginan si A atau si B. Ini sikap resmi DPC untuk menempuh jalur hukum,” ungkapnya.
Ia berharap, Polda Sumut bisa menindaklanjuti laporan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas terhadap Dosmar Banjarnahor tersebut.
Baca juga: Malam-malam, AMK Humbahas datangi Kantor DPD PDI P Sumut, Laporkan Bupati Dosmar Banjarnahor
Senada disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas, Oloan Paniaran Nababan.