Berita Medan

Mangkir Pemeriksaan Polisi, Polda Sumut Bakal Panggil Lagi Kodrat Shah Atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

Polda Sumut mengatakan sudah pernah memanggil Kodrat Shah untuk diperiksa soal dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Julius Raja dan Fityan Hamdi.

Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan / Ilham Fazrir Harahap
Ketua Asprov PSSI Sumut, Kodrat Shah 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut mengatakan sudah pernah memanggil Kodrat Shah untuk diperiksa soal dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Julius Raja alias King dan Fityan Hamdi.

Namun Ketua Asprov PSSI Sumut itu mangkir dari panggilan penyidik.

Baca juga: Julius Raja alias King Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen saat Hadiri Kongres PSSI

Mangkirnya Kodrat Shah ini pun belum diketahui alasannya.

Sementara dua orang yang diduga diutusnya untuk menghadiri Kongres PSSI di Bandung sudah jadi tersangka.

"Sudah dipanggil tetapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/12/2022).

Hadi mengatakan penyidik segera menjadwalkan pemeriksaan ulang Sekjen DPP Partai Hanura tersebut.

Meski demikian Polisi belum mau membeberkan kapan Kodrat Shah akan dipanggil.

"Segera, belum dijadwalkan kembali." ucapnya

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Julius Raja alias King dan Fityan Hamdi sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan direktur hukum PSMS Medan, Bambang Abimanyu.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Oktober 2022 lalu.

Mantan Sekretaris PSMS Medan itu dilaporkan karena mengaku sebagai sekretaris umum dan pengurus PSMS, sehingga hadir di kongres PSSI pada 30 Juni 2022 lalu di Bandung.

Meski jadi tersangka dugaan pemalsuan surat, keduanya tak ditahan.

Namun demikian Hadi tak menjelaskan kenapa penyidik tak memenjarakan Julius Raja.

Baca juga: Julius Raja alias King Belum Dipenjarakan Polda Sumut, Kabid Humas Bilang Begini

Hadi cuma bilang itu kewenangan penyidik. 

"Keduanya sudah tersangka. Tidak dilakukan penahanan, tu kewenangan penyidik," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved