Pemkab Deliserdang
Launching Sentra Gakkumdu Deliserdang, Wabup Ali Harap Komitmen dan Integritas Demi Pemilu 2024
Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan integritas yang kuat dari seluruh pihak penyelenggara.
TRIBUN-MEDAN.COM, BATANGKUIS - Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah ditentukan. Pesta demokrasi ini akan menjadi agenda electoral terbesar, rumit dan kompleks dalam sejarah Pemilu di Indonesia, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.
Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan integritas yang kuat dari seluruh pihak penyelenggara.
"Kehadiran Sentra Gakkumdu sebagai bagian integral dari sistem keadilan Pemilu, memegang peranan penting yang turut menentukan kesuksesan penegakkan hukum pada penyelenggaraan Pemilu," kata Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar pada Launching Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Deli Serdang di Wings Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (13/13/2022).
Sentra Gakkumdu, sebut Wabup, dibentuk guna mengefektifkan koordinasi antara institusi dalam yang terlibat dalam penanganan pelanggaran dalam tahapan-tahapan Pemilu.
Keberadaan Sentra Gakkumdu, harap Wabup, tidak hanya mampu memberikan keadilan pelanggaran tindak pidana yang terjadi saat Pemilu, tetapi juga dapat melaksanakan monitoring serta evaluasi terkait penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang telah dilakukan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Wabup berpesan agar Sentra Gakkumdu bekerja sesuai harapan bersama, perbanyak diskusi, pelatihan maupun simulasi, terkait penanganan tindak pidana Pemilu.
Agar penanganan tindak pidana pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan efektif dan efisien demi terlaksananya Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
*