Berita Nasional
KPK Ungkap Kasus Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak Terkena OTT: Korupsi Dana Hibah dan Suap
KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak (STS), Rabu (14/12/2022) malam.
TRIBUN-MEDAN.com - KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS), Rabu (14/12/2022) malam.
KPK mengungkapkan OTT itu terkait dugaan korupsi pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.
“Iya tentu ini tidak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK dan kemudian kami menemukan ada dugaan transaksi pemberian dan penerimaan uang oleh penyelenggara negara sehingga kemudian dilakukan tindakan tangan tangan oleh tim penyelidik KPK,” terang Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas TV, Kamis (15/12/2022).
Firli mengatakan, selain STS, KPK mengamankan tiga orang lainnya yakni staf ahli DPRD juga ada pihak swasta dan menyita sejumlah uang tunai. Namun, terkait besaran materi yang disita, ia belum bisa mengatakan secara rinci.
Fikri juga menyebutkan, sebelum melakukan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD tersebut, KPK telah mengawasi beberapa bulan belakangan.
“Sejauh ini informasi awal yang kami peroleh memang sudah beberapa bulan yang lalu informasi terima oleh tim KPK dan kemudian diverifikasi dan betul kemudian dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap,” ujarnya.
Baca juga: Saling Ngelak di Sidang, Agus Nurpatria Bantah Suruh Irfan Widyanto Ganti CCTV, Cuma Cek dan Amankan
Baca juga: FAKTA Terbaru Siswi SMA Tewas di Dalam Sumur, Ditemukan Dalam Kondisi Telungkup
Adapun saat ini, KPK terus mengumpulkan keterangan dari para pihak yang ditangkap termasuk terkait dengan materi mengenai dugaan korupsinya.
“Saat ini kami masih terus kumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak ini termasuk juga dari alat bukti lain seperti dokumen. Tetapi prinsipnya bahwa yang menjadi pokok dari kegiatan ini adalah terkait dengan pengurusan usulan dana hibah APBD Prov. Jawa Timur untuk kelompok masyarakat atau di dalam bahasa pasaran kita sebenarnya ini adalah terkait dengan ijon untuk mendapatkan dana hibah tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Kisah Farid, Bocah Asal Indonesia yang Jadi Crazy Rich di Arab Saudi, Mobil Mewah Berjejer di Rumah
Baca juga: Tersinggung Ucapan Kamaruddin Sebut Ada Polisi Ngabdi ke Mafia, Kompolnas Tantang Sajikan Data Valid
(*)
Berita sudah tayang di kompas.tv