News Video

Pakar Hukum Pidana Sebut Sikap Richard Eliezer Melebihi Strata Pendidikan Terakhirnya

Asep Iwan Iriawan mengaku salut pada konsistensi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

TRIBUN-MEDAN.COM - Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan menilik kesaksian Bharada E dalam setiap persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Khususnya pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022) kemarin.

Asep Iwan Iriawan mengaku salut pada konsistensi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Dalam sidang, Bharada E yang tengah memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tampak saling debat dengan Arman Hanis yang merupakan Kuasa Hukum pasangan itu.

Debat ini terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bahkan ada momen saling bentak dalam sidang tersebut.

Menurut Asep, konsistensi dan sikap Eliezer melebihi strata pendidikan terakhirnya.

Asep menuturkan, Richard Eliezer lebih logis dan akurat dalam berpikir serta menjawab pertanyaan hakim maupun Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Asep menilai persidangan kasus satu ini benar-benar 'unik'.

Pasalnya banyak yang menganggap seperti 'stand up comedy'.

Asep mengaku baru melihat sidang yang menarik perhatian seperti ini.

Lantaran kuasa hukum mempertanyakan BAP dengan BAP.

Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sempat marah ketika ditanya kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, dalam sidang lanjutan yang digelar, Selasa (13/12/2022).

Kemarahan Bharada E ini dipicu pernyataan Arman Hanis yang menilainya tidak konsisten dalam memberikan keterangan.

Awalnya, Arman Hanis berniat menanyakan kebenaran keterangan Bharada E di persidangan dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Mendengar pertanyaan Arman Hanis, Bharada E berusaha menjelaskan agar tidak muncul pertanyaan lagi terkait keterangannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved