Pelarangan Main Petasan
Kapolda Sumut Larang Warga Main Petasan saat Natal dan Tahun Baru, Kembang Api Tanpa Suara Boleh
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak melarang warga main petasan saat Natal dan Tahun Baru
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak melarang masyarakat bermain petasan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 mendatang.
Panca menyebut hal itu berdasarkan undang-undang kembang api.
Meski demikian, pihaknya tak melarang penggunaan kembang api.
Dalam hal ini petasan dibedakan dengan suara ledakan dan cuma percikan bunga api tanpa suara yang keras.
Baca juga: Tawuran Gunakan Petasan dan Sajam di Kawasan Titi Sewa, Ini Kata Kapolsek Percut Sei Tuan
"Jadi kembang api boleh, tetapi yang tidak boleh adalah petasan," ujarnya, Jumat (16/12/2022).
Panca menyebut pihaknya akan merazia toko-toko yang biasanya memperjualbelikan petasan.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan yang dikhawatirkan membahayakan, dan bisa saja memicu kebakaran.
Baca juga: Gunakan Petasan, Sajam dan Batu, Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Medan Tembung
"Jadi kita akan melakukan operasi menertibkan penjualan petasan khususnya yang berbahan bakar dan bersuara yang cukup besar," imbuhnya.
147 titik jalan rusak di Sumut
Polda Sumut dan Forkopimda Sumut menggelar rapat koordinasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Jumat (16/12/2022).
Dari hasil rapat, pelaksanaan Operasi Lilin Toba akan mulai dilaksanakan pada 23 Desember hingga 2 Januari 2023.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya menyoroti masih adanya 147 jalan rusak di Sumut hingga hari ini.
Baca juga: Warga Desa Aek Nauli IV Sipahutar Akhirnya Bisa Nikmati Jalan Aspal saat Natal dan Tahun Baru
Ia menyebut sudah berkordinasi dengan dinas Pekerjaan Umum dan Balai Jalan guna memastikan jalan layak dilintasi.
"Tadi saya sudah sampaikan ada kurang lebih 147 titik jalan yang masih menjadi perhatian kita bersama dengan teman-teman PU dan balai Jalan untuk memastikan jalan tersebut layak untuk dilewati," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, (16/12/2022).
Kapolda menyebut Sumatera Utara merupakan Provinsi prioritas rawan kemacetan mudik Nataru 2023.
Beberapa jalur rusak dan rawan diantaranya Labuhanbatu Selatan karena berbatasan dengan Riau, Tebingtinggi, Siantar, Toba, Samosir, Tapanuli Utara hingga Tanahkaro.
Baca juga: 6 Titik Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru di Kota Medan, Simak Lokasinya Berikut Ini
Berdasarkan hasil kordinasi, 147 jalan rusak tak akan rampung diperbaiki hingga akhir tahun.
Untuk mengaspal Balai Jalan belum bisa mengerjakan karena curah hujan cukup tinggi akhir-akhir ini.
"Tentu kita akan lakukan langkah antisipasi saat ini yang bisa kita lakukan. Aspal ulang ini belum bisa karena itu memerlukan waktu apalagi dengan curah hujan yang saat ini terjadi," ungkapnya.
Namun demikian mengantisipasi kepadatan pada arus mudik Nataru, pemerintah menggunakan jalur alternatif sementara yakni jalan tol Tebingtinggi-Indrapura.
Baca juga: Sidak Pasar, Satgas Pangan Temukan Harga Bahan Baku Makanan Naik Jelang Natal dan Tahun Baru
Jalur baru ini diyakini ampuh mengurangi kepadatan lalu lintas pada perayaan Natal dan tahun baru.
"Ini akan kita gunakan dan tadi kita sudah membahas dari pelaksanaan pekerjaan baik dalam tol memberikan izin khususnya dengan apa yang diarahkan oleh pusat," katanya.
Antisipasi Penyalahgunaan BBM
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mewanti-wanti agar tak ada yang mencari keuntungan dari menjual BBM secara ilegal pada perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ia berjanji menindak tegas pelanggar apabila kedapatan melanggar aturan
Pertamina pun mengaku suplai BBM selama perayaan Nataru aman dan tersedia sehingga masyarakat tak khawatir kelangkaan BBM.
"Demikian juga ketersediaan bahan bakar minyak, teman-teman Pertamina juga mengatakan siap. Ini kami minta karena nanti sanksinya akan lebih berat karena situasi pada saat masyarakat sedang membutuhkan. Itu langkah-langkahnya kita laksanakan jalan aturan tahun baru bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)