Operasi Lilin Toba

Operasi Lilin Toba Digelar Mulai 23 Desember, Polda Sumut Soroti 147 Titik Jalan Rusak dan BBM

Dari hasil rapat, pelaksanaan Operasi Lilin Toba akan mulai dilaksanakan pada 23 Desember hingga 2 Januari 2023.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menegaskan melarang masyarakat bermain petasan pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 mendatang.

Panca menyebut hal itu berdasarkan undang-undang kembang api.

Meski demikian pihaknya tak melarang penggunaan kembang api. Dalam hal ini petasan dibedakan dengan suara ledakan dan cuma percikan bunga api tanpa suara yang keras.

"Jadi kembang api boleh, tetapi yang tidak boleh adalah petasan," ujarnya.

Panca menyebut pihaknya akan merazia toko-toko yang biasanya memperjualbelikan petasan.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan yang dikhawatirkan membahayakan.

"Jadi kita akan melakukan operasi menertibkan penjualan petasan khususnya yang berbahan bakar dan bersuara yang cukup besar," imbuhnya.

Antisipasi Penyalahgunaan BBM

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mewanti-wanti agar tak ada yang mencari keuntungan dari menjual BBM secara ilegal pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

Ia berjanji menindak tegas pelanggar apabila kedapatan melanggar aturan

Pertamina pun mengaku suplai BBM selama perayaan Nataru aman dan tersedia sehingga masyarakat tak khawatir kelangkaan BBM.

"Demikian juga ketersediaan bahan bakar minyak, teman-teman Pertamina juga mengatakan siap. Ini kami minta karena nanti sanksinya akan lebih berat karena situasi pada saat masyarakat sedang membutuhkan. Itu langkah-langkahnya kita laksanakan jalan aturan tahun baru bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved