Binjai Memilih
PSI di Kota Binjai Setuju Pemecahan Dapil Menjadi Lima, Ini Alasannya
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Binjai berkeinginan daerah pemilihan (dapil) ditambah dari empat menjadi lima dapil.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Binjai berkeinginan daerah pemilihan (dapil) ditambah dari empat menjadi lima dapil.
Keinginan ini sudah disampaikan PSI Kota Binjai dalam uji publik penataan dapil yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai.
Baca juga: Kursi Anggota DPRD Kota Binjai pada Pileg 2024 Bertambah 35 Kursi
Ketua PSI Kota Binjai, Agung Ramadhan mengapresiasi kinerja KPU yang telah menetapkan jumlah kursi untuk anggota DPRD di Kota Binjai menjadi 35 kursi.
Penambahan kursi ini lantaran pertumbuhan penduduk di Kota Binjai yang kian berkembang pesat.
Sejalan sudah ditetapkan jumlah kursi yang bertambah dari 30 menjadi 35, KPU pun kemudian membahas penataan dapil dengan sejumlah unsur.
Mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga partai politik.
"Ada dua pilihan terkait dapil ini. Pertama dapil tetap dengan empat dapil, Binjai Kota dan Binjai Barat tetap bergabung. Dan pilihan kedua, dapil menjadi lima, Binjai Kota dengan Binjai Barat dipecah," kata Agung, Sabtu (17/12/2022).
"Dengan pilihan yang ada, kami dari PSI setuju dengan opsi kedua, pemecahan dapil. Dari situ, kita bisa melihat sesungguhnya peta perpolitikan di Kota Binjai," sambungnya.
Sejauh ini, kader PSI Kota Binjai tidak ada yang duduk di gedung wakil rakyat setempat. Sebagai partai baru yang ingin berkembang, wajar saja pemecahan dapil diinginkan PSI Kota Binjai.
Agung menambahkan, pemecahan atau penambahan dapil juga mengacu kepada asas keadilan yang merata.
"Harapan kami dari PSI Binjai, dipecah dapil jadi lima," ujar Agung.
Aspirasi PSI Binjai akan disampaikan ke DPP terkait penambahan dapil tersebut. Sebab, penentuan mengenai dapil ditentukan oleh KPU RI.
"Kita juga akan menyampaikan aspirasi ke DPW PSI Sumut agar bisa kiranya DPP mempertahankan aspirasi kami untuk penambahan jadi lima dapil," ucap Agung.
Sejauh ini partai-partai besar yang telah mengisi kadernya di gedung wakil rakyat, juga ada menginginkan penambahan dapil, seperti PAN, Demokrat, PDIP hingga Hanura.
Namun demikian, partai besar lainnya juga ingin dapil di Kota Binjai tetap, tanpa perubahan. Yaitu, PKS, PPP, Golkar, Gerindra hingga Nasdem.
Sedangkan partai baru seperti Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Gelora menyatakan empat dapil saja.
Sedangkan itu, Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi mengatakan, berkaitan dengan penataan dan alokasi kursi DPRD yang sudah pernah di bahas, ia berharap kepada semua pihak terus memberi informasi dan masukan kepadanya, agar pihaknya bisa menyampaikannya ke Ketua KPU pusat.
KPU Binjai mengusulkan dua rancangan dalam penataan dapil tersebut.
Rancangan pertama dengan dapil serupa pada pemilu 2019 yakni dengan empat dapil dan dapil I tetap gabung Binjai Kota-Binjai Barat.
Sedangkan rancangan kedua, terdiri dari lima dapil.
"Pada rancangan pertama, Dapil I Binjai Kota-Binjai Barat tetap seperti umumnya dengan jumlah alokasi 10 kursi. Kemudian Dapil II Binjai Utara 10 kursi, Dapil III Binjai Timur delapan kursi dan Dapil IV Binjai Selatan tujuh kursi," ucap Zulfan.
Baca juga: KASUS Ketua PSI Binjai yang Diduga Jadi Dukun Cabul Belum Ada Progres, Polisi Masih Periksa Saksi
Pada rancangan kedua, beber dia, Dapil I Binjai Kota ada empat kursi, Dapil II Binjai Barat enam kursi, Dapil III Binjai Utara 10 kursi, Dapil IV Binjai Timur delapan kursi dan Dapil V Binjai Selatan tujuh kursi.
"Dua usulan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi ini akan disampaikan kepada KPU RI. Nantinya KPU RI yang memutuskannya berdasarkan regulasi yang ada PKPU Nomor 6 dan SK 488, yang merujuk kepada tujuh prinsip," tutup Zulfan.
(cr23/tribun-medan.com)