Sumut Terkini

Respons Wakil Bupati M Simanjuntak setelah Toba Rapor Merah Layanan Publik dan Amarah Gubernur Edy

Kabupaten Toba dapat rapor merah soal pelayanan publik. Begini respons Wakil Bupati Tonny Simanjuntak dan amarah Gubernur Edy Rahmayadi.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Suasana rapat koordinasi terkait pelayanan publik yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan pada Jumat (16/12/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Wabup Toba Tonny M Simanjuntak seusai rakor di Kantor Gubernur Sumatera Utara menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Toba sudah berusaha bangkit dari penilaian zona merah tahun 2021 untuk lebih baik pada tahun berikutnya.

"Melalui rakor ini mudah-mudahan Kabupaten Toba akan meningkat.Mudah-mudahan jadi kuning bahkan hijau," Ujar Tonny M Simanjuntak, Minggu (18/12/2022).

"Ini menjadi pelajaran bagi kita tentang pelayanan publik, selama tahun 2022 Toba telah berbenah, pelayanan publik yang kurang mari kita perbaiki, mudah-mudahan di tahun 2023 Toba akan menjadi zona hijau," sambungnya.

Baca juga: Final Piala Dunia 2022, Inilah Para Penggawa PSMS yang Jagokan Argentina dan juga Perancis

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Toba yang diwakilkan oleh Wabup Toba Tonny M Simanjuntak menandatangani Komitmen Revitalisasi Pelayanan Publik pada Rapat koordinasi Revitalisasi Pelayanan Publik Provinsi Sumatra Utara (Sumut) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, pada Jumat (16/12/2022).Rakor tersebut dihadiri Pemprov Sumut dan 33 Kabupaten/Kota se-Sumut

Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi dalam arahannya mengatakan bahwa pelayanan publik didasarkan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana juga dibentuk Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk mengawasi dan mendayaupayakan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakat.

Baca juga: Marsha Aruan Jalani Natal dan Tahun Baru Pertama Tanpa Kehadiran Sang Ayah Tercinta

"Upaya nyata Pemprov Sumut guna menata ulang kualitas pelayanan publik.Bertujuan meningkatkan pelayanan publik," kata Gubsu Edy.

Gubsu Edy juga mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan jajarannya akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan kapasitas kemampuannya.

Gubsu juga mengecek kehadiran bupati dan walikota atau yang mewakili, para Sekda, dan Inspektur se-Sumut.

Dikatakan juga penilaian Ombusdman RI pada 2021 di Kabupaten/ Kota se-Provinsi Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumut ada daerah 7 masuk zona hijau ,19 zona kuning ,dan 8 masuk zona merah. Kedelapan daerah yang masuk zona merah yaitu, Nias Selatan, Labuhan Batu Utara,Toba, Padang Lawas, Padang Lawas Utara,Tapanuli Tengah, Sibolga,dan Nias.

Mengenai hal ini,Gubsu Edy mengatakan perlunya evaluasi,sampai batas apa masyarakat kita layani berdasarkan UU, Perda Pergub, dan Perbup atau Perwali.

Ia pun memberi penegasan soal pelayanan dari aparatur pemerintah.

"Pelayan masyarakat bukan minta dilayani masyarakat. Kita digaji sama masyarakat," katanya.

Selanjutnya Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung dalam awal paparannya mengatakan pelayanan publik di Sumut ini banyak tantangan . Pemeo kepanjangan SUMUT yaitu Semua Urusan Mesti Uang Tunai sudah berubah menjadi Sumut Maju Untuk Terhormat.

Maruli juga menjelaskan peran KPK dalam hal koordinasi, yaitu, mengoordinasikan penyelidikan penyidikan dan penuntutan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK),menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan TPK,meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan TPK kepada instansi terkait, melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang dalam melakukan pemberantasan TPK dan meminta laporan kepada instansi berwenang mengenai upaya pencegahan sehingga tidak terjadi TPK.

"Peran kami,KPK berkoordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan TPK (tindak pidana korupsi) dan instansi pelayanan publik,"katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved