Penculikan

Culik Bayi Berusia 3 Hari karena Divonis Tak Bisa Punya Anak, Pelaku Sengaja Pilih Bayi Perempuan

Juwita boru Berutu yang menculik bayi di Simpang Salak Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi saat ini mendekam di sel tahanan Polres Dairi, Senin (19/1

TRIBUN MEDAN/HO
Juwita Berutu, tersangka penculik bayi saat diamankan 

Setibanya di Simpang Salak, pelaku kemudian meminta kepada mertua itu untuk menggendong bayi tersebut.

Setelah bayi berada di penguasaannya, pelaku kemudian melarikan diri ke arah Kota Subulussalam.

Atas kejadian itu, mertua korban yang sudah tua melaporkan peristiwa tersebut kepada sang ibu bayi dan langsung menuju ke Polres Dairi untuk membuat laporan.

"Setelah menerima laporan, kami langsung berangkat menuju ke arah Kota Subulussalam dan melakukan kordinasi dengan Polsek Penanggalan, " Katanya.

Setelah melakukan kordinasi, tim gabungan kemudian melakukan razia kepada pengendara angkutan yang melintas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan pelaku sedang berada di dalam sebuah bus angkutan antar provinsi sedang menggendong bayi tersebut.

Petugas pun kemudian melakukan membawa pelaku ke Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(cr7/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved