Brigadir J Ditembak Mati
Ahli Digital Forensik dari Luar Polri Sebut CCTV di Rumah Sambo Diduga Sudah Diedit, Ini Analisisnya
Tayangan CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo dan rumah dinas ditampilkan dalam ruang persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (20/12//2022).
TRIBUN-MEDAN.COM - Tayangan CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo dan rumah dinas ditampilkan dalam ruang persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (20/12//2022). Pada tayangan itu, tidak terlihat Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam.
Hal ini tentu menjadi serangan balik ke kubu Bharada E. Sebab Bharada E yang menegaskan bahwa Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat menembak Yosua pada 8 Juli 2022 lalu.
Tayangan CCTV ini langsung dimanfaatkan oleh kubu Ferdy Sambo. Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah menilai keterangan Bharada E dengan status justice collaboratornya sudah rontok soal sarung tangan hitam. Sebab berdasarkan tayangan CCTV yang diputar di persidangan tidak terlihat Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam.
Pernyataan itu disampaikan Febri Diansyah seusai sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menghadirkan Ahli Digital Forensik Heri Priyanto selesai.
“Anasir-anasir, asumsi dan kebohongan-kebohongan yang selama ini berkembang terkait dengan penggunaan sarung tangan itu runtuh, bisa disebut tuduhan Pak Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan rontok dengan CCTV,” ucap Febri Diansyah.
“Bukan hanya satu CCTV tapi tiga CCTV, jadi dua CCTV di rumah Saguling, di depan lift, di garasi dan satu di Duren Tiga.”
Bagi Febri, Richard Eliezer mengatakan Ferdy Sambo memakai sarung tangan hitam sudah dinilai pihaknya sejak awal sebagai keterangan yang mengada-ada. “Sejak awal itu kami lihat itu bagian yang mengada-ada,” ujar Febri Diansyah.
Sebelumnya dalam persidangan, sidang diputarkan rekaman CCTV yang menunjukkan peristiwa di rumah Jl Saguling dan di depan rumah Jl Duren Tiga No 46. Dalam tayangan tersebut, membuka teka teki yang selama ini menjadi tanda tanya besar dalam kasus tewasnya Yosua, yakni perihal sarung tangan hitam.
Ferdy Sambo seperti tidak nampak menggunakan sarung tangan hitam saat keluar dari rumah pribadinya di Jl Saguling. Melihat tayangan tersebut, Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis langsung merespons dengan mengatakan jika rekaman CCTV tersebut membuktikan keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu soal kliennya menggunakan sarung tangan hitam tidak benar.
“Zoom, ini membuktikan keterangan Richard yang menyampaikan bahwa Pak Sambo turun pakai sarung tangan tiiii…,” ucap Arman Hanis tanpa menyelesaikan kalimat karena dipotong Hakim dan Jaksa.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyampaikan kepada Arman Hanis jika pihaknya punya waktu untuk menyampaikan pendapat nanti. “Nanti, nanti mempunyai kesempatan sendiri,” ujar Hakim.
Hakim kemudian meminta Ahli Digital Forensik dari Puslabfor Bareskrim Polri, Heri Priyanto kembali melanjutkan untuk memutar tayangan rekaman CCTV dari rumah Jl Saguling.
Tidak hanya CCTV di rumah Jl Saguling, Ahli Digital Forensik juga memutar CCTV di depan rumah Jl Duren Tiga. Berdasarkan CCTV di depan rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo tidak terlihat menggunakan sarung tangan hitam.
Adapun rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo yang diputar di persidangan oleh Ahli Digital Forensik dari Puslabfor Bareskrim Polri tersebut sebelumnya telah beredar luas di media sosial beberapa waktu lalu.
Ahli Digital Forensik Sebut CCTV di Rumah Ferdy Sambo Sudah Diedit, Ini Analisisnya
Sebelumnya, Ahli digital forensik independen yang bukan dari institusi kepolisian, Abimanyu Wachjoewidajat, memaparkan hasil analisisnya terkait video rekaman cctv di rumah Ferdy Sambo yang beredar di publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ferdy-sambo-putri-candrawathi-kuat-maruf-dan-ricky-rizal.jpg)