Angkot Tabrak Pohon
Kronologi Angkot Tabrak Pohon di Jalan Setiabudi hingga Sebabkan Penumpang Luka-luka
Satu unit mobil angkot 118 Mekar Jaya, menabrak sebuah pohon di Jalan Setia Budi Ujung, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (20/12/2022) pagi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satu unit mobil angkot 118 Mekar Jaya, menabrak sebuah pohon di Jalan Setia Budi Ujung, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (20/12/2022) pagi.
Akibat kecelakaan tersebut, empat orang penumpang beserta sopir angkot mengalami luka-luka.
Para penumpang yang terluka yakni, Muhammad Jauhari (36), Dika Putra Satria (19) warga Jalan DR Wahidin, Kecamatan Binjai Timur dan Khuirul (19) warga Jalan Setia, Kecamatan Sunggal.
Kanit Lantas Polsek Delitua, Iptu Riswanto mengatakan mobil angkot BK 1917 UA dikemudikan oleh Biston Kaban (39) warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Karo.
Baca juga: Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru Diperpanjang Dishub hingga 21 Desember, Ini Lokasi Pendaftaran
"Semula sebelum terjadinya kecelakaan, mobil angkot itu melaju dari arah simpang selayang menuju simpang Pemda," kata Riswanto kepada Tribun-medan, Selasa (20/12/2022).
Ia mengungkapkan, setiba di Jalan Setia Budi Ujung ada kendaraan lain dari arah belawanan dan terlalu ke sisi kanan jalan.
"Angkot itu mencoba menghindar kendaraan yang ada di depannya dan menabrak pohon di pinggir jalan," sebutnya.
Riswanto membeberkan setelah menabrak pohon, sopir dan salah seorang penumpang bernama Jauhari mengalami luka dibagian kaki.
"Sopir dan salah seorang penumpang dilarikan ke rumah sakit Adam Malik Medan, untuk dilakukan perawatan medis," ujarnya.
Baca juga: Polrestabes Medan Didemo imbas Pelaku Mayat Gadis dalam Karung Tak Kunjung Ditunjukkan
Dijelaskannya, sementara untuk dua penumpang lainnya Khuirul mengalami patah tulang dibagian tangan kiri, kaki kiri, dan luka di kepala.
Lalu, untuk korban Dika juga mengalami patah tangan kiri dan bagian lehernya.
"Untuk kedua penumpang ini mendapatkan pengobatan alternatif," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)