Pembunuhan
Detik-detik Mayer Sitohang Pukul dan Lempar Batu Bata ke Joni Simanjuntak hingga Tewas, Ini Motifnya
Mayer Sitohang baku pukul dengan Joni Simanjuntak. Mayer melemparkan batu dan berujung tewasnya korban. Ini motifnya.
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Alfred Mayer Sitohang diamankan Polsek Percut Seituan atas tindak pidana penganiayaan hingga korban tewas di Mandala simpang Pukat VI Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Rabu (21/12/2022).
Adapun korban bernama Joni Pranata Simanjuntak (25) warga jalan Tangguk Bongkar VII Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir.
Baca juga: Detik-detik Bripka Wido Fernando Tikam Atasannya Aiptu Ruslan hingga Tewas, Korban Tinggalkan 4 Anak
Alfred Mayer Sitohang sempat beradu jotos dan saling pukul dengan Joni Pranata Simanjuntak.
Selepas Alfred Mayer Sitohang tersudut lalu beberapa orang melerai keduanya.

Joni Pranata beringsut pergi, namun Mayer Sitohang ternyata masih tak terima. Secara spontan mengambil batu bata yang berada di dekatnya, lalu mengejar Joni Pranata.
Tampak Joni Pranata kaget saat kembali melihat ke belakang, ternyata Mayer Sitohang langsung melemparkan batu bata yang mengarah langsung ke bagian kepalanya.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak terkait Dugaan Suap Hibah Rp 7,8 T
Sontak saja, Joni Pranata tersungkur di tepi jalan pasar raya. Ia rubuh seketika dan tak sanggup lagi bangkit.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari senin (19/12/2022) sekitar pukul 19.30 WIB di jalan Mandala Simpang Pukat VI Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percut Seituan.
"Jadi yang hari senin malam kita dapat informasi bahwa ada penganiayaan terhadap seorang pria menggunakan batu bata," ucap Kompol Agustiawan, Rabu (21/12/2022).
Setelah mendapat informasi tersebut, personel pun langsung menuju lokasi dan mendapat informasi bahwa korban sudah dibawa ke rumah sakit Muhammadiyah.
"Saat itu korban sudah tidak sadar dan mengalami luka robek di bagian dahi kanan, alis kanan dan luka lecet di bagian pipi kanan serta bahu kanan, dan terdapat memar pada bagian dada kanan korban, hingga akhirnya korban tewas di hari selasa di RS Pringadi, "Ungkapnya.
Dia mengatakan, pada hari selasa ibu korban datang ke polsek membuat laporan atas penganiayaan yang dialami anaknya hingga tewas.
"Setelah laporan itu personel reskrim kita kerahkan mencari keberadaan pelaku, hingga akhirnya kita mendapatkan info pelaku sedang berada di jalan Mapelindo Kecamatan Medan perjuangan di salah satu rumah keluarganya, " Bebernya.
Agustiawan mengatakan, pelaku yang bernama Alfred Mayer Sitohang warga Jalan Tanggung Bongkar VII Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Medan Denai pun akhirnya ditangkap dan dibawa ke mako polsek Percut Seituan untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaaan, motif pelaku akibat sakit hati, dimana korban sering mengganggu dan menghina istrinya," pungkasnya.
Pelaku pun terancam Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 7 tahun penjara.
(cr29/tribun-medan.com)