Medan Terkini

Detik-detik Bripka Wido Fernando Tikam Atasannya Aiptu Ruslan hingga Tewas, Korban Tinggalkan 4 Anak

Bripka WF dan Aiptu Ruslan sempat ceckcok lalu berakhir dengan penikaman. Aiptu Ruslan meninggalkan seorang istri dan 4 anak.

KOMPAS.COM/IDON
Prosesi pemakaman secara militer jenazah Aiptu Ruslan di TPU Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (21/12/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Aiptu Ruslan menghembuskan nafas terakhir setelah ditusuk sangkur oleh anggotanya Bripka Wido Fernando (WF).

Perkelahian sesama polisi ini terjadi di Pos Jaga Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, 20 Desember 2022, pukul 19.30 WIB.

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menceritakan pelaku dan korban sempat cekcok mulut hingga berbuntut penikaman.

Baca juga: Reza Sumbing, Pembunuh Lidya Sitinjak Dijerat 5 Tahun Penjara, Ini Kronologi dan Fakta-faktanya

Bripka WF menusuk sangkur ke dada kiri hingga Aiptu Ruslan terjatuh dan tewas.

Setelah kejadian Bripka WF langsung kabur menggunakan sepeda motor dan menjadi buronan.

Jenazah Aiptu Ruslan sudah dimakamkan secara kenegaraan.

Almarhum tutup usia 47 tahun dengan meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.

Selengkapnya tonton video:

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Darmayanti Siregar, Leher Terjerat Kabel dan Mulut Disumpal Handuk

 

Tangisan Iringi Pemakaman Aiptu Ruslan

 Jenazah Aiptu Ruslan, Banit Provos Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, dimakamkan secara militer, Rabu (21/12/2022).

Aiptu Ruslan tewas ditikam oleh anggotanya, Bripka WF pada Selasa (20/12/2022) malam, di pos jaga SPN Polda Riau di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Aiptu Ruslan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

Pantauan Kompas.com, prosesi pemakaman dilakukan secara militer oleh pihak kepolisian. Upacara pemakaman dipimpin oleh Wakil Kepala (Waka) SPN Polda Riau, AKBP Indra Duaman.

Isak tangis keluarga dan kerabat pecah di pemakaman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved