Dugaan Malapraktik
Izin Praktik Dokter Murni Teguh yang Salah Operasi Pasien Terancam Dicabut, Begini Kata IDI Medan
Ikatan Dokter Indonesia cabang Medan merespons dokter di RS Murni Teguh Memorial bernama Dokter Prasojo Sujatmiko yang dilaporkan ke Polda Sumut.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ikatan Dokter Indonesia cabang Medan merespons dokter di RS Murni Teguh Memorial bernama Dokter Prasojo Sujatmiko yang dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan malpraktik karena salah operasi kaki pasien.
Dokter Prasojo Sujatmiko diduga salah operasi kaki yang seharusnya kaki kiri malah kaki sebelah kanan.
Ketua IDI Medan Dokter Ery Suhaymi mengatakan, meski belum ada laporan pihaknya segera memanggil Dokter Prasojo Sujatmiko untuk diperiksa.
Surat panggilan pun akan segera dilayangkan dalam waktu dekat seusai rapat antar pengurus organisasi.
Baca juga: Joni Simanjuntak Tewas Dipukuli Pakai Batu Bata, Pelaku Tak Senang Istrinya Diganggu
Dokter Ery Suhaymi menyebut, izin praktik Dokter Prasojo Sujatmiko yang bekerja di RS Murni Teguh Memorial terancam dicabut jika terbukti melakukan kesalahan.
Namun ia menjelaskan ada tiga kategori pelanggaran mulai dari ringan, sedang dan berat. Pencabutan izin rekomendasi praktik sementara jika dokter Prasojo terbukti melanggar.
Nantinya hasil itu akan diputuskan setelah digelar oleh majelis tersendiri di Ikatan Dokter Indonesia.
"Hukumannya pun berbeda setiap tingkatannya, kita hanya menilai dari pelanggaran etiknya.
Kalau ringan itu ada teguran, peringatan, kalau berat bisa pencabutan sementara rekomendasi izin praktiknya,"kata Ketua IDI Medan Dokter Ery Suhaymi, Rabu (21/12/2022).
IDI Medan sendiri hingga saat ini belum menerima laporan dari pasien dan keluarganya bernama Evarida Simamora, bidan asal Sibolga.
Baca juga: Dosen Lecehkan Mahasiswinya, Pelaku Ancam Tak Luluskan Korban bila Tak Menurut, Berikut Kronologinya
Sama halnya dengan RS Murni Teguh Memorial, IDI Medan juga belum menerima kronologi dari keduanya.
Namun demikian pihaknya tetap akan memanggil dokter Prasojo Sujatmiko untuk dimintai keterangan.
Tidak menutup kemungkinan pasien pun akan dipanggil guna dimintai keterangan.
"Kita masih menunggu juga. Yang pasti dokternya akan kita panggil, kalau dokter tetap meminta keterangan beliau kronologi seperti apa."
Sebelumnya, seorang bidan asal Sibolga bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan. Korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut dengan terlapor dokter Prasojo Sujatmiko dan kawan-kawan.
Abang kandung Evarida, Reynold Simamora menceritakan operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November lalu di RS Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Medan.
Menurutnya, dokter Prasojo Sujatmiko melakukan malpraktik karena mengoperasi kaki kanan adiknya, sedangkan yang sakit ialah kaki kiri.
"Salah operasi itu dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi.
Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau di apa-apain,"ucapnya.
Reynold menjelaskan beberapa waktu lalu adiknya mengalami cidera saat berkendara menggunakan sepeda motor yang mengakibatkan kaki sebelah kirinya cidera.
Namun setelah itu adiknya kembali jatuh di kamar mandi.
Kemudian ia berobat ke RS di Sibolga, namun pihaknya dianjurkan berobat ke Medan, yakni RS Murni Teguh.
Saat di Medan adiknya kurang lebih menjalani fisioterapi selama dua bulan sampai akhirnya dioperasi.
Namun saat operasi inilah diduga salah operasi, dimana yang dikeluhkan sakit sebelah kiri malah bagian tumit kaki kanan yang dioperasi.
Akibat kejadian ini Evarida Simamora jadi tak bisa berjalan. Bahkan untuk ke kamar mandi harus dibopong.
Pihaknya berharap Polisi segera memproses laporannya.
Meski demikian pihaknya masih membuka peluang untuk berdamai karena pihak rumah sakit disebutnya sudah mengakui kesalahan. Namun dokter yang dilaporkan diduga belum beritikad baik.
"Pihak rumah sakit sudah minta maaf, mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf."
(Cr25/tribun-medan.com)