Penganiayaan
Kisah Tragis Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus, Disebut Tewas di Tangan Atasan, Ibunya Menangis
Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus disebut tewas di tangan atasan. Satu terduga pelaku tidak ditahan dan tidak dipecat
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kisah tewasnya Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus, anggota Detasemen Arhanud Rudal 004/Dumai kembali jadi sorotan.
Menurut informasi, Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus tewas di tangan pimpinannya.
Dari informasi yang diperoleh Tribun-medan.com, Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus tewas setelah diduga dianiaya pimpinannya sebelum menjalani latihan pada November 2018 silam.
Baca juga: Tak Main-main, Hadi Tjahjanto Akan Sikat Oknum TNI/Polri yang Terlibat Mafia Tanah
"Tolong saya bapak Panglima, tolong saya. Empat tahun saya menahan sedih ini, tolong saya bapak,” teriak Tiorma Tambunan, ibu mendiang Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus, saat melakukan aksi di Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) I Medan, Selasa (20/12/2022).
Dalam kasus ini, ada tiga orang yang diadili.
Mereka adalah Sertu Simson Candra Aritonang dan Serda Lulut Sapta Hendrawan.
Keduanya sudah dihukum penjara dan dipecat dari kesatuan.
Namun, satu terduga pelaku lainnya yakni Letda Yhonrotua Rajagukguk belum dipecat dan masih dibiarkan berdinas, setelah yang bersangkutan melakukan banding.
Baca juga: Ketegasan Jenderal Andika Soal Transparansi Dana Pasokan Senjata TNI dalam Satgas Perdamaian Dunia!
Baca juga: Laksamana Yudo Janji Kejar Purnawirawan TNI yang Backing Bisnis Haram
"Ini Sambo versi TNI. Pelaku bebas berkeliaran dimana-mana. Ini cara pembunuhan yang biadab,” kata Ketua Horas Bangso Batak (HBB) Sumut, Tomson Parapat, saat mendampingi orangtua korban.
Di depan gedung Dilmilti I Medan, orangtua korban menangis tersedu-sedu.
Tiorma Tambun mengatakan dirinya sudah cukup bersabar selama empat tahun ini atas kematian sang anak.
Namun, terduga pelaku lain tidak dipecat dan tidak ditahan.
Bahkan, terduga pelaku lain masih berdinas seperti biasa.
Atas masalah ini, Tiorma Tambunan meminta kepada Panglima TNI untuk mengatensi kasus anaknya yang terkesan dikaburkan para petinggi TNI AD.
Baca juga: Wanita Simpanan Hamil Besar, Perwira Marinir TNI AL Cuma Divonis 5 Bulan, Istri Sah Kecewa Berat
Dalam orasinya, Horas Bangso Batak dan pihak keluarga mendesak Dilmilti I Medan untuk menghukum terduga pelaku lain, yakni Letda Yhonrotua Rajagukguk.