Berita Nasional

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Khofifah, Angkut Dokumen 3 Koper, Buntut OTT Wakil Ketua DPRD?

KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa pada Rabu (21/12/2022).

Tayang:
HO
KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa pada Rabu (21/12/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa pada Rabu (21/12/2022).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik lembaga antirasuah itu tampak memasuki ruang kerja Khofifah di lantai dua gedung utama sekitar pukul 17.00 WIB.

Sejumlah petugas KPK yang melakukan penggeledahan terlihat mengenakan pakaian kemeja sambil membawa tas ransel.

Selain itu, di antara mereka juga ada yang mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK.

"Iya tadi saya lihat mereka masuk," kata salah satu pegawai Pemprov Jatim di lokasi kejadian.

Baca juga: KPUD Kabupaten Karo Buka Pendaftaran PPS, Berkas Diinput Melalui Aplikasi SIAKBA

Baca juga: Menkomarves dan Menparekraf Kucurkan Dana Rp 15 Triliun Untuk Pembangunan 5 DPSP di Indonesia

Di tengah penggeledahan di ruang kerja Khofifah, beberapa penyidik itu kemudian keluar dari ruang kerja orang nomor satu di Jawa Timur itu sekitar pukul 17.30 WIB.

Penyidik lainnya kemudian terlihat memasuki ruang kerja Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono yang terletak di lantai dua gedung utama.

Kemudian, sebagian lagi masuk ke ruang kerja Wakil gubernur jatim Emil Elestianto Dardak.

Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper dari hasil penggeledahan.

Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penyidik KPK melakukan penggeledahan tersebut.

"Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya," kata Ali di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Ali menambahkan perkembangan dari penggeledahan tersebut akan disampaikan kepada publik nantinya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Selain itu, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur antara lain ruang kerja Sahat, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved