Korupsi
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak terkait Dugaan Suap Hibah Rp 7,8 T
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Darda
“Agar alokasi dana hibah untuk tahun 2023 dan 2024 bisa kembali diperoleh Pokmas, tersangka AH kemudian kembali menghubungi tersangka STPS dengan bersepakat untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai ijon sebesar Rp2 miliar,” ungkap Johanis.
Baca juga: INI Tanggapan ICW, Novel Baswedan, dan Abraham Samad Terkait Pernyataan Luhut terhadap OTT KPK
Namun, uang yang baru diterima Sahat hanya sebesar Rp1 miliar. Uang ini yang diamankan tim KPK saat menggelar OTT. Sedangkan Rp1 miliar lainnya direncanakan akan diberikan pada Jumat (16/12/2022).
KPK menduga Sahat Tua Simanjuntak telah menerima total Rp5 miliar terkait pengelolaan dana hibah tersebut.
“Berikutnya tim penyidik masih akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima tersangka STPS,” kata Johanis.
Atas perbuatannya, Sahat dan Rusdi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Abdul Hamid dan Eeng selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Luhut Pandjaitan Kritik OTT KPK: Mau Bersih-bersih Amat di Surga Aja Kau
Dikritik Luhut
Sebelumnya, Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai beragam tanggapan, terutama dari kalangan pegiat antikorupsi.
Pernyataan itu disampaikan Luhut Pandjaitan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, yang digelar di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Pada kesempatan itu, Luhut menilai langkah digitalisasi sistem operasi pelabuhan adalah cara terbaik dalam memerangi praktik korupsi di sektor maritim.
Menurut Luhut, langkah digitalisasi itu merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi supaya membuat Indonesia lebih baik.
Selain itu, dia menilai OTT juga berdampak terhadap citra negara. "Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut.
Luhut mengatakan Inggris memuji Indonesia soal digitalisasi sistem. Ia bercerita, belum lama ini diwawancara dengan stasiun TV Bloomberg, dimana ia menjelaskan 4 pilar Indonesia terkait efisiensi dengan digitalisasi, hilirisasi hingga penyaluran dana Desa, dan komoditi.
"Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, tidak mau maling saja, pasti bisa. Ya kalo hidup - hidup sedikit, boleh lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga aja kau. Jadi KPK itu jangan sedikit - sedikit tangkap-tangkap. Lihat-lihat lah. Tapi kalau sudah di digitalisasi menurut saya tidak bisa main-main," ujarnya.
Luhut menjelaskan dengan adanya digitalisasi pelayanan publik akan memperkecil kesempatan korupsi di tingkat kementerian/lembaga hingga di pemerintah daerah (Pemda). Misalnya digitalisasi di pelabuhan.