Karo Memilih
KPUD Karo Buka Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Ratusan Orang Sudah Akses Aplikasi SIAKBA
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, membuka pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, membuka pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Diketahui, pendaftaran bagi calon anggota badan Ad Hoc itu dilakukan mulai tanggal 18 hingga 27 Desember 2022.
Baca juga: KPU Asahan Telah Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS, Ini Persyaratan yang Wajib Dipenuhi
"Sejak tanggal 18 Desember kemarin, pendaftaran untuk calon anggota PPS sudah bisa dilakukan sampai tanggal 27 nanti," ujar Komisioner KPUD Karo Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dewi Afriany Susanti, Rabu (21/12/2022).
Dijelaskan Dewi, untuk proses pendaftaran calon anggota PPS ini secara teknis sama dengan pendaftaran PPK kemarin.
Di mana, calon anggota PPS harus mendaftarkan dirinya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA).
"Ya prosesnya sama, dengan PPK kemarin. Jadi calon langsung mendaftarkan dirinya dengan mengisi formulir di aplikasi SIAKBA," ucapnya.
Ketika ditanya apakah sampai saat ini sudah ada masyarakat yang mendaftarkan dirinya, Dewi mengaku jika dilihat dari aplikasi SIAKBA, pendaftar sudah cukup banyak.
Hingga kemarin, ia mengatakan jika pendaftaran sudah mencapai 564 orang yang sudah mengakses aplikasi SIAKBA.
Namun, dirinya mengaku dari semua masyarakat yang sudah mengakses aplikasi SIAKBA belum semuanya resmi mendaftar.
Seperti pada pendaftaran PPK kemarin, pihaknya melihat sampai saat ini masih sebagian pendaftar yang sudah melewati beberapa tahapan pendaftaran.
"Tapi ada beberapa kategori, mungkin ada yang masih mengupload berkas, mengisi formulir dan lain sebagainya. Karena pendaftaran melalui SIAKBA ini memang ada beberapa tahapan yang harus dilewati," katanya.
Ditanya perihal kebutuhan anggota PPS, Dewi menjelaskan jika anggota PPS yang dibutuhkan di setiap desa dan kelurahan sebanyak tiga orang.
Di mana, dari total desa dan kelurahan di Kabupaten Karo sebanyak 269 desa, sehingga KPUD Karo membutuhkan total PPS sebanyak 807 orang.
Baca juga: KPU Binjai Paparkan Telah Jalankan Sejumlah Tahapan Pemilu 2024, Saat Ini Proses Rekrut PPS
Lebih lanjut, ia mengajak kepada semua masyarakat yang memenuhi syarat agar ikut serta mendaftarkan dirinya sebagai anggota PPS.
Dirinya mengatakan, peran serta masyarakat yang aktif salah satunya menjadi anggota badan Adhoc juga berpengaruh dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.
(mns/tribun-medan.com)