Berita Medan

Evarida Simamora Sakit Kaki Kiri yang Dioperasi kok Kaki Kanan?

Evarida Simamora mendatangi RS Murni Teguh dengan mengeluhkan kaki kiri sakit, namun dr. Prasojo Sujatmiko malah mengoperasi kaki kanan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM - Dokter RS Murni Teguh, Prasojo Sujatmiko, terancam kehilangan izin praktik jika terbukti lalai menjalankan tugas.

Prasojo Sujatmiko harus menjalani proses hukum setelah pasien bernama Evarida Simamora melaporkannya ke Polda Sumut dengan tuduhan malapraktik.

Kejadian berawal saat Evarida Simamora mendatangi RS Murni Teguh dengan mengeluhkan kaki kiri sakit, namun dr. Prasojo Sujatmiko malah mengoperasi kaki kanan.

Baca juga: Ini Klarifikasi Dokter Prasojo Sujatmiko RS Murni Teguh yang Diduga Malapraktik: Saya bukan Tuhan

Diwawancarai terpisah, Kuasa Hukum RS Murni Teguh, Refman Basri, membantah tuduhan malapraktik dan menyebut kasus ini hanya kesalahpahaman.

Refman menceritakan dr. Prasojo Sujatmiko tidak bisa mengoperasi kaki kiri pasien karena dalam keadaan bengkak.

Sementara tindakan mengoperasi kaki kanan dilakukan karena hasil rontgen menemukan ada tulang tumbuh sepanjang 3 cm di tumit dan 2 cm di punggung kaki.

Seluruh tindakan medis ini sebut Refman Basri sudah diberitahukan ke pasien.

Ketua IDI Cabang Medan dr. Ery Suhaymi akan memanggil dr. Prasojo Sujatmiko dan Evarida Simamora untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya.

Ia membenarkan jika dr. Prasojo Sujatmiko bisa kehilangan izin praktik jika tuduhan Evarida Simamora terbukti benar.

Selengkapnya tonton video:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved