Dugaan Malapraktik

Ini Klarifikasi Dokter Prasojo Sujatmiko RS Murni Teguh yang Diduga Malapraktik: Saya bukan Tuhan

Setelah dilaporkan atas dugaan malapraktik terhadap Evarida Simamora, dr Prasojo Sujatmiko mengatakan bahwa dirinya bukanlah Tuhan. Ini klarifikasinya

HO
Kolase foto dr Prasojo Sujatmiko dan RS Murni Teguh Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- dr Prasojo Sujatmiko, dokter RS Murni Teguh yang dilapor atas dugaan malapraktik ke Polda Sumut karena salah operasi kaki pasien sempat memberikan pembelaan.

Ketika diwawancarai Tribun-medan.com pada Senin (19/12/2022) kemarin, dr Prasojo Sujatmiko yang salah operasi kaki pasien ini mengaku sudah melakukan pemeriksaan, sebelum melakukan tindakan operasi.

Kata dr Prasojo Sujatmiko, memang pasien bernama Evarida Simamora itu masuk ke RS Murni Teguh dengan keluhan di kaki kiri.

Baca juga: Gratis, Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Tol Sinaksak-Dolok Merawan Bisa Dilalui Pemudik Mulai Besok

Namun, kata dia, setelah diperiksa, ditemukan ada tulang tumbuh di kaki kanan.

Atas hal tersebut, dr Prasojo Sujatmiko lantas melakukan operasi di kaki kanan Evarida Simamora.  

"Pada dasarnya kita selalu berusaha terbaik buat pasien. Dan sebagai dokter, kita pasti selalu berusaha semaksimal mungkin," katanya saat melakukan wawancara Senin kemarin.

Namun, setelah dilaporkan atas dugaan malapraktik terhadap Evarida Simamora, dr Prasojo Sujatmiko mengatakan bahwa dirinya bukanlah Tuhan. 

"Pada hakikatnya, manusia itu diciptakan Tuhan ya. Jadi, ya kesembuhan itu di tangan yang di atas (Tuhan). Saya bukan Tuhan," katanya kala itu.

Ia mengatakan, bahwa dirinya sudah berupaya maksimal dalam menyembuhkan pasien.

"Kita pasti secara maksimal, berdoa. Dan kita semua menginginkan pasien bisa sembuh seperti sedia kala," katanya saat itu.

Terancam dicabut izin praktiknya

dr Prasojo Sujatmiko, dokter RS Murni Teguh yang salah operasi kaki pasien karena dugaan malapraktik terancam dicabut izin praktiknya.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, dr Ery Suhaymi, nantinya mereka akan memanggil dr Prasojo Sujatmiko untuk dimintai keterangan.

Sejauh ini, IDI Cabang Medan mengaku belum ada menerima laporan mengenai dugaan malapraktik yang dilakukan dr Prasojo Sujatmiko.

"Kami masih menunggu juga. Yang pasti dokternya akan kami panggil untuk meminta keterangan beliau kronologi seperti apa," kata Ketua IDI Cabang Medan, Ery Suhaymi, Rabu (21/12/2022).

Ery mengatakan, pencabutan izin praktik dr Prasojo Sujatmiko bisa dilakukan jika pelanggaran yang dituduhkan terhadap dokter RS Murni Teguh itu terbukti benar adanya.

"Hukumannya pun berbeda setiap tingkatannya, kami hanya menilai dari pelanggaran etiknya. Kalau ringan itu ada teguran dan peringatan. Kalau berat bisa pencabutan sementara rekomendasi izin praktiknya," kata Ery.

Selain berencana memanggil dr Prasojo Sujatmiko, pihaknya juga akan memanggil Evarida Simamora, pasien yang kakinya salah dioperasi di RS Murni Teguh Medan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Evarida Simamora, pasien yang menjadi korban dugaan malapraktik dr Prasojo Sujatmiko.

Kata Hadi, laporan yang disampaikan keluarga korban masih diteliti penyidik.

Polda Sumut berencana akan memanggil dr Prasojo Sujatmiko beserta keluarga korban. 

"Penyidik masih meneliti laporan dan merencanakan mengundang para pihak untuk klarifikasi," kata Hadi Wahyud, Selasa (20/12/2022).

(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved